Gara-gara Tersinggung, Dua Penmuda Nekad Lukai Korban dengn Senjata Tajam

img
Polsek Gedongtataan menangkap pelaku pengeroyokan. Foto. Ist.

MOMENTUM, Gedongtataan--Tersinggung akibat ucapan, dua pemuda mengeroyok dan menusuk Dedi Pulung (38) warga Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Juli 2020 sekitar pukul 20.00 wib di jalan Dusun Sukaraja 6 RT 003 RW 006 Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan.

"Tim Tekab 308 Polsek Gedongtataan sekitar pukul 00.30 wib, mengamankan RI (22), satu dari dua orang pelaku yang melakukan penganiayaan di gubuk kosong di persawahan Dusun VI Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan," jelasnya, Selasa (21-7-2020).

Dia mengatakan, setelah dilakukan interogasi awal, diakui tersangka RI. Dia bersama temannya, UM (buron), mengeroyok Dedi Pulung Sanjaya.

"Tersangka melakukan tindak pidana pengeroyokan karena tersinggung dengan ucapan korban. Pelaku menganiaya korban, dengan cara menusuk korban sebanyak dua kali tusukan," jelasnya.

Penusukan itu menggunakan sebilah pisau bergagang kayu sepanjang kurang lebih 25 centimeter dan mengenai bagian punggung sebelah kiri lebar 3cm dan luka tusuk di lengan sebelah kiri korban lebar tiga centimeter.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu guna mendapatkan pertolongan medis.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan, satu bilah pisau bergagang kayu berwarna coklat panjang kurang lebih 25 cm, satu potong kaus dalam bernoda  darah, satu potong jaket berwarna merah marun, satu potong celana jeans warna biru dengan merk Pavel, satu potong kaos warna merah biru merk gesst dan satu potong masker warna hitam," katanya. (*).

Laporan: Rifat Arif

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos