Pesibar Terima Insentif Daerah Rp14 Miliar

img
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pesibar, Tedi Zadmiko./Agung Sutrisno

MOMENTUM, Krui--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat mendapatkan dana insentif daerah (DID) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebesar Rp14 miliar.

“DID diberikan atas kerja keras kita dalam penangan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19). Pemkab Pesibar cukup baik dalam penanganan bencana nasional itu sehingga dana insetif tersebut diberikan,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pesibar, Tedi Zadmiko, Rabu (22-7-2020).

Menurut dia, pemberian insentif tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 87/PMK.07/2020 tentang pengelolaan dana insentif daerah tambahan Tahun Anggaran 2020. 

Tedi mengatakan, kerja keras Pemkab Pesibar dalam upaya percepatan penanganan (Covid-19) dan menghadapi tatanan baru mendapat perhatian dari pemerintah pusat. 

"Sektor pasar tradisional sebesar Rp1 miliar dan penghargaan atas kinerja pemerintah daerah yang dinilai baik dalam penangan Covid-19 sebesar Rp13.446.531.000," papar Tedi.

Tedi menjelaskan dalam waktu dekat segera melangsungkan rapat bersama tim anggaran dalam APBD dengan memperhatikan pedoman yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat seperti program pengembangan inovasi daerah pada tahun mendatang.(**)

Laporan: Agung Sutrisno

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos