Menegakkan Keadilan, DPRD Panggil Lurah Pemecat RT

img
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Hendra Mukri.//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Hendra Mukri mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Lurah Durianpayung Rosminah.

Rosminah akan dimintai keterangannya terkait aksi pemecatan yang dilakukannya terhadap Ketua RT 09 Lingkungan I, Kelurahan Durianpayung, Eko Jaya Saputra.

Menurut Hendra, pemecatan yang dilakukan lurah setempat terkesan mengada-ada. Sebab, dalam surat pemecatan lurah menyatakan Ketua RT 09 mendukung salah satu calon kepala daerah di kota setempat.

“Padahal sampai saat ini kan belum ada satu pun calon kepala daerah yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Hendra kepada harianmomentum.com, Minggu (9-8-2020).

Hendra mengatakan, untuk menegakkan keadilan di tengah masyarakat, pihaknya akan memanggil lurah yang bersangkutan pada Rabu (12-8).

“Kita ambil langkah, memanggil lurah yang bersangkutan untuk dimintai penjelasannya. Apa dasar dia memberhentikan RT yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca juga: RT Dipecat Lurah Gegara Ikut Sosialisasi Bacalonkada

Lagi pula, sambung dia, saat ini semua bacalonkada diperkenankan untuk bersosialisasi.

“Maka pemanggilan lurah ini akan kita barengi dengan pemanggilan lurah-lurah lainnya yang selama ini menghalang-halangi proses sosialisasi bacalonkada,” terangnya.

Menurut Hendra, saat ini siapa pun boleh menghadiri sosialisasi bacalonkada. Termasuk Ketua RT.

“Kalau hadir hanya memberi ruang saja untuk sosialisasi di daerahnya, tidak bisa juga dikatakan bahwa ada keberpihakan,” ujarnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos