Giliran Oknum Lurah Dihadang saat Sebarkan Poster

img
Screenshot video perseteruan antara lurah dan timses.//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Kembali beredar video perseteruan antara oknum lurah dengan tim sukses (timses) bakal calon kepala daerah (bacalonkada) di Kota Bandarlampung, Selasa (11-8-2020).

Jika sebelumnya oknum lurah yang menghadang timses, kini sebaliknya. Giliran Oknum lurah yang dihadang timses saat menyebarkan poster atau selebaran gelap berisi aturan perundang-undangan.

"Ini (selebaran) dari KPU dan Bawaslu," kata Lurah Waylaga, Almukarom Natapraja dalam perdebatan itu.

Dalam video berdurasi dua menit itu, lurah Natapraja mengaku mendapat poster dari PPS setempat, beranama Samsul. "Saya dapat dari PPS, lalu saya fotokopi," ujarnya.

Namun, kelompok timses bacalonkada Rycko Menoza yang saat itu dikomandoi Ketua AMPG Miftahul Huda tidak mempercai ucapan lurah tersebut.

Menurut Miftahul Huda, poster yang dibagikan adalah selebaran gelap. Sebab KPU dan Bawaslu tidak pernah mengeluarkan poster semacam itu. 

"Saya tanya ini dari camat bukan, malah dia jawab dari PPS," kata Miftahul Huda.

Karena selebaran itu ilegal, kata dia, maka pihaknya berupaya mencegah pembagiannya. "Ini poster ilegal, sebab mencatut logo KPU dan Bawaslu. Eh malah dibagikan oleh oknum lurah ini," ungkapnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos