MOMENTUM, Kotaagung--Gugus Tugas Percepatan Penanganam Covid-19 Kabuputen Tanggamus melakukan penelusuran dan pemeriksaan kesehatan terhadap 104 orang.
Langkah itu dilakukan untuk pencegahan penularan dari pasien 04 yang terkonfermasi positif covid-19. Pasien 04 berinisial BK adalah suami Bupati Tanggamus Dewi Handajani.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus dr.Eka Priyanto mengatakan,periksaan kesehatan terhadap 104 orang itu dilakukan dengan dua metode:50 orang dirapid tes dan 54 orang tes swab.
"Dari hasil tes itu, didapat enam orang terkonfermasi positif. Lima orang berada di Bandarlampung dan satu di Lampung Selatan. Jadi enam orang itu, tidak masuk data Tanggamus," kata Eka, Sabtu (15-8-2020).
Dia melanjutkan, rapid tes dilakukan pada 12 Agustus dan 14 Agustus di rumah dinas bupati, terhadap sepuluh orang. Di rumah wakil bupati, 18 orang dan 22 orang pegawai protokol pemda 22 orang, hasilnya non reaktif.
Kemudian, tes swab pada tanggal 10 sampai 12 Agustus di lingkungan pemda, dilakukan terhadap 17 orang dengan hasil negatif.
"Pada 11 sampai 12 Agustus ada juga tracing terhadap 21 orang yang kontak erat dengan paseian 04. Hasilnya 15 orang negatif dan enam orang positif," ungkapnya.
Pada 13 sampai 14 Agustus kembali dilakukan tes swab pada16 orang di Kotaagung dan sampai saat ini masih menunggu hasilnya.
"Pasien 04 dalam kondisi baik dan kini isolasi mandiri di rumah, dengan pengawasan tim medis," terangnya. (**)
Laporan: Galih
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum