MOMENTUM, Waykanan--Daftar pemilih sementara (DPS) di
Kabupaten Waykanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 sebanyak 322.824
jiwa.
Jumlah itu berdasarkan rapat pleno penetapan DPS yang digelar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan pada, Selasa (8-9-2020).
Acara yang berlangsung di Aula KPU itu dipimpin Ketua KPU
Waykanan Refki Dharmawan, didampingi komisioner lainnya.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menghadapi Pilkada
tahun 2020 itu turut dihadiri 15 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK)
se-kabupaten setempat.
Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan menyebut, sebaran DPS di
Waykanan: Blambanganumpu 23.903 pemilih, Umpusemenguk 21.822, Negeriagung 25.922,
dan Bahuga 8.177.
Selanjutnya Buaybahuga 15.323, Waytuba 17.460, Bumiagung 19.091, Pakuanratu 29.400, Negeribesar 14.717, Negarabatin 24.504, Gununglabuhan 21.493, Baradatu 30.158, Kasui 22.363, Banjit 32.504 dan Rebangtangkas 15.986.
Baca juga: Pilkada 2020, Daftar Pemilih di Bandarlampung Meningkat
Sebelumnya Refki mengatakan, sebelum penetapan DPS pihaknya
telah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih sejak 15 Juli hingga 13
Agustus.
Itulah, kata dia, yang menjadi dasar penyusunan Daftar
Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Kemudian pihaknya juga melakukan
proses pemutakhiran yang melibatkan 991 Petugas Pemutakhiran Fata Pemilih
(PPDP).
“Kami mengapresiasi hasil kerja PPDP, PKD, dan perangkat
kampung yang telah membantu proses pemutakhiran ini,” ungkap dia.
Dia pun meminta agar masyarakat kembali mengecek DPS yang
salinanya akan ditempel di tepat-tempat strategis untuk mendapat tanggapan dari
warga.(**)
Laporan: Novita
Editor: Agung Chandra
Editor: Harian Momentum