Daftar Pemilih di Waykanan 322.824

img
Pleno KPU Waykanan.//vit

MOMENTUM, Waykanan--Daftar pemilih sementara (DPS) di Kabupaten Waykanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 sebanyak 322.824 jiwa.

Jumlah itu berdasarkan rapat pleno penetapan DPS yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan pada, Selasa (8-9-2020).

Acara yang berlangsung di Aula KPU itu dipimpin Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan, didampingi komisioner lainnya.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menghadapi Pilkada tahun 2020 itu turut dihadiri 15 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) se-kabupaten setempat.

Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan menyebut, sebaran DPS di Waykanan: Blambanganumpu 23.903 pemilih, Umpusemenguk 21.822, Negeriagung 25.922, dan Bahuga 8.177.

Selanjutnya Buaybahuga 15.323, Waytuba 17.460, Bumiagung 19.091, Pakuanratu 29.400, Negeribesar 14.717, Negarabatin 24.504, Gununglabuhan 21.493, Baradatu 30.158, Kasui 22.363, Banjit 32.504 dan Rebangtangkas 15.986.

Baca juga: Pilkada 2020, Daftar Pemilih di Bandarlampung Meningkat

Sebelumnya Refki mengatakan, sebelum penetapan DPS pihaknya telah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih sejak 15 Juli hingga 13 Agustus.

Itulah, kata dia, yang menjadi dasar penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Kemudian pihaknya juga melakukan proses pemutakhiran yang melibatkan 991 Petugas Pemutakhiran Fata Pemilih (PPDP).

“Kami mengapresiasi hasil kerja PPDP, PKD, dan perangkat kampung yang telah membantu proses pemutakhiran ini,” ungkap dia.

Dia pun meminta agar masyarakat kembali mengecek DPS yang salinanya akan ditempel di tepat-tempat strategis untuk mendapat tanggapan dari warga.(**)

Laporan: Novita

Editor: Agung Chandra






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos