MOMENTUM, Panaragan--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) membahas rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Protokol Kesehatan untuk mencegah dan mengendalikan pandemi Covid-19 pada tatanan normal baru.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat bupati Tubaba dipimpin oleh Plh Sekdakab Tubaba Novriwan Jaya, dihadiri Forkopimda, camat se-Tubaba dan seluruh kepala dinas/instansi, Senin (14-9-2020).
Rancangan perbup tersebut ditujukan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat (fasilitas umum), aparatur sipil negara (ASN), dan tenaga kontrak.
"Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan juga akan diberlakukan pada tempat dan fasilitas umum seperti perkantoran/tempat kerja, usaha, sekolah, tempat ibadah, stasiun, dan transportasi umum," kata Novriwan Jaya.
Perbub bertujuan melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. "Meningkatkan partisipasi warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, mendorong masyarakat agar memiliki kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan," jelasnya. (*).
Laporan: Solihin
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum