KPU: Bacalonkada Waykanan Memenuhi Syarat Kesehatan

img
Rapat pleno dalam rangka penyampaian hasil verifikasi dan penelitian persyaratan syarat bacalonkada. Foto: ist

MOMENTUM, Waykanan--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan menyebut bahwa dua bakal calon kepala daerah (bacalonkada) di kabupaten setempat memenuhi syarat (MS) kesehatan.

Kedua bacalonkada: pasangan Raden Adipati Surya-Ali Rahman dan pasangan Juprius-Rina Marlina.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Waykanan Refki Dharmawan saat rapat pleno dalam rangka penyampaian hasil verifikasi dan penelitian persyaratan syarat bacalonkada, Senin (14-9-2020).

Rapat Pleno yang digelar di Aula Nuwa Demokrasi KPU Waykanan itu dihadiri para Komisioner KPU dan Bawaslu setempat, serta LO bakal pasangan calon.

“Untuk hasil pemeriksaan kesehatan seluruh calon, baik calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Waykanan dinyatakan memenuhi syarat oleh tim pemeriksa,” kata Refki, didampingi Kordiv Teknis Penyelenggaraan Noprisyah Harianto.

Lebih lanjut dia menjelaskan, KPU Waykanan telah memberitahukan hasil verifikasi kepada perwakilan partai politik bakal pasangan calon atau LO. Termasuk hasil tes kesehatan.

“Pemeriksaan kesehatan yang telah digelar di RSUD Abdul Moeloek adalah salah satu syarat calon yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Hal tersebut sesuai ketentuan pasal 54 peraturan komisi pemilihan umum nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan keempat peraturan komisi pemilihan umum nomor 3 tahun 2017 tentang pilkada.(**)

Laporan: Novita 

Editor: Agung Chandra W






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos