MOMENTUM, Waykanan--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan menyebut bahwa dua
bakal calon kepala daerah (bacalonkada) di kabupaten setempat memenuhi syarat
(MS) kesehatan.
Kedua
bacalonkada: pasangan Raden Adipati Surya-Ali Rahman dan pasangan Juprius-Rina
Marlina.
Hal
itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Waykanan Refki Dharmawan saat rapat pleno
dalam rangka penyampaian hasil verifikasi dan penelitian persyaratan syarat bacalonkada,
Senin (14-9-2020).
Rapat
Pleno yang digelar di Aula Nuwa Demokrasi KPU Waykanan itu dihadiri para
Komisioner KPU dan Bawaslu setempat, serta LO bakal pasangan calon.
“Untuk
hasil pemeriksaan kesehatan seluruh calon, baik calon bupati dan wakil bupati
di Kabupaten Waykanan dinyatakan memenuhi syarat oleh tim pemeriksa,” kata Refki,
didampingi Kordiv Teknis Penyelenggaraan Noprisyah Harianto.
Lebih
lanjut dia menjelaskan, KPU Waykanan telah memberitahukan hasil verifikasi kepada
perwakilan partai politik bakal pasangan calon atau LO. Termasuk hasil tes
kesehatan.
“Pemeriksaan
kesehatan yang telah digelar di RSUD Abdul Moeloek adalah salah satu syarat calon
yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Hal tersebut sesuai ketentuan pasal 54 peraturan komisi
pemilihan umum nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan keempat peraturan komisi
pemilihan umum nomor 3 tahun 2017 tentang pilkada.(**)
Laporan:
Novita
Editor:
Agung Chandra W
Editor: Harian Momentum