MOMENTUM, Gedongtataan--Pemkab Pesawaran belum akan menerapkan sistem berkerja dari rumah terhadap pagawai pemkab, menyusul satu aparutur sipi negara (ASN) setempat yeng terkonfermasi posifi covid-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan, pihaknya masih akan melihat perkembangan kasus covid-19, khususnya di likung kerja pemkab.
"Kalau untuk penutupan kantor pemkab secara keseluruhan, kita lihat ke depan bagaimana trennya. Kalau terus meningkat, kita akan berlakukan seperti dulu lagi WFH (work from home), berkerja dari rumah," kata kesuma Dewangsa, Rabu (16-9-2020).
Menurut dia, untuk saat ini penerapan WFH pada kantor organisasi perangkat daerah (OPD) hanya bisa dilakukan, ketika OPD meminta hal tersebut karena adanya kasus covid-19.
"Sekarang ini, kita minta kepada OPD yang mengajukan kalau mau menerapkan WFH, minta izin sama tim gugus tugas dalam hal ini pak bupati," terangnya.
Dia juga menyebut, untuk kantor dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran masih ditutup selama tiga hari, menyusul salah satu ASN di kantor tersebut yang terkonfirmasi positif covid-19.
"Jadi kalau untuk Dinkes kita tutup dulu tiga hari. Tapi kalau ada kerjaan-kerjaan yang penting, silahkan saja masuk, sembari kami nanti melakukan penyemprotan disinfektan juga," jelasnya.
Dia juga kembali mengingatkan masyaraka dan seluruh jajajaran pemerintah daerah agar selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
"Kita ini harus waspada karena wilayah Pesawaran ini merupakan perlintasan antara Kabupaten Pringsewu dan Kota Bandarlampung yang berstatus zona orange covid-19. Saat ini di polres sedang dirapatkan untuk menyiapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan," ungkapnya. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum