MOMENTUM, Kotaagung--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mengukuhkan tim pengendalian, pengawasan dan penegakan hukum pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19.
Tim tersebut dikukuhkan langsung Bupti Tanggamus Dewi Handajani pada apel personel penegakan disiplin protokol kesehatan, di lapangan kantor pemkab setempat Jumat (18-9-2020).
Bupati mengatakan, tim tersebut dibentuk sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan covid-19, khususnya di wilayah kabupaten setempat.
"Salah satu penyebab peningkatan jumlah kasus positif covid19, adalah kurangnya disiplin penerapan protokol kesehatan. Karena itu perlu dibentuk tim penagakan disipilin protokol kesehatan ini," kata bupati.
Selain itu, juga telah diterbitkan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor: 55 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari penularan covid 19.
Bupati berharap, terbentuknya tim tersebut dalam semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
"Semoga dengan terbentuknya tim ini, semakin mengefektifkan upaya pencegahan penularan covid-19 di Kabupaten Tanggamus," harapnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i, Kapolres AKBP. Oni Prasetya, Dandim 0424 yang diwakili Pasiter Kapten Inf.Adi Hartono, Kajari David Palapa Duarsa dan Sekdakab Hamid Hariansyah Lubis dan jajaran pejabat pemkab setempat. (**)
Laporan: Galih
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum