MOMENTUM, Krui--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menetapkan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat pada 2020.
Ketiga paslon yang ditetapkan KPU Pesibar dalam rapat pleno tertutup, Rabu (23-9-2020), adalah Pieter dan Fahrurozi, Aryalukita dan Erlina, serta Agus Istiqlal dan zulqoini Syarif.
Ketua KPU Pesibar, Marlini, menyebutkan ketiga paslon itu ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Pesibar bernomor
136/PL.02.2-KPt/1813/kpu-kab/IX/2020.
"Hasil rapat pleno sudah menetapkan tiga pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala,"katanya.
Setelah penetapan pasangan calon, kata dia, pada Kamis (24-9-2020) besok, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon yang diikuti dengan jumlah terbatas.
"KPU sudah melayangkan undangan kepada paslon agar membawa tujuh orang saja. Masing-masing dari forkopimda dan Bawaslu dua orang," lanjutnya.
Marlini menambahkan, untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, KPU mengimbau agar menerapkan protokol kesehatan.
"Pasangan calon harus membawa hasil rapid test, serta membatasi orang yang di dalam gedung serbaguna pada saat pengundian nomor urut besok," ucapnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Pesibar, Irwansyah, mengatakan Bawaslu selalu mengawasi kegiatan KPU baik penetapan pasangan ataupun lainya.
"Tidak ada ditemukan pelanggaran karena KPU mengumumkan melalui website dan melakukan konferensi pers di kantor KPU Kabupaten Pesisir barat," katanya. (*).
Laporan: Agung Sutrisno.
Editor: M Furqon
Editor: Harian Momentum