MOMENTUM, Gedongtatan--Calon Bupati Pesawaran M Nasir belum mengembalikan fasilitas dinas, saat menjabat sebaga Ketua DPRD kabupaten setempat.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pesawaran Nawang Nugroho membenarkan hal tersebut. Menuru dia, proses pengembalian fasilitas dinas itu belum sempat dilakukan karen terkendala agenda yang padat.
"Ya, memang belum, karena agenda kita padat. Jadi (kami) belum konsultasi mengenai hal itu (proses pengembalian fasilitas dinas) kepada pimpinan dewan dan pak Plt bupati. Tapi secepatnya itu kita proses," kata Nawang Nugroho, Senin (28-9-2020).
Nawang berkeyakinan, bahwa hal tersebut tidak menyalahi regulasi yang berlaku. "Memang ada di aturan, pengembalian fasilitas dinas Ketua DPRD itu paling lambat satu bulan setelah mengundurkan diri. Karena itu, segera kita konsutasikan," terangnya.
Terpisah, Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Evan Sagita mengatakan, pihaknya sudah menerima pengembalin seluruh fasilitas dinas dari Calon Bupati Petahana Dendi Ramadhona.
"Kalau fasilitas dinas pak Dendi sebagai bupati, seperti: rumah dinas, mobil dan lainya sudah dikembalikan semua ke pemkab, sejak beliau ditetapkan oleh KPU sebagai calon bupati. Kendaraan dinas bupati ada empat: Toyota Fortuner, Kijang Inova, Hi Ace dan Land Cruiser Prado. Semuanya sudah dikembalikan dan ditempatkan di rumah dinas bupati," kata Evan
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum