Disdag Metro Tak Mampu Cegah Penyewaan Toko di Pasar Shoping Center

img
Praktik ilegal penyewaan toko di kompleks pertokoan Pasar Shoping Center Kota Metro

MOMENTUM, Metro--Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Metro mengaku sudah mngetahui sejak lama, adanya praktik penyewaan toko di kompleks pertokoan Pasar Shoping Center. Ironisnya, disdag terkesan tak mampu untuk mencegah pratik ilegal tersebut.    

Sekretaris Disdag Kota Metro Tropicana mengatakan, pratik ilegal penyewaan toko itu dilakukan oleh oknum pemilik toko.

"Banner sewa yang dipasang di toko Shoping Center itu adalah pemilik tokonya. Merekalah yang bermain dalam hal sewa-menyewa toko di Pasar Shoping center. Padahal, bangunan toko tersebut punya Pemkot Metro," kata Tropicana pada Harianmomentum.com, Kamis (8-10-2020).

Menurut dia, disdag sudah pernah memberikan teguran kepada oknum yang menyewakan toko di Pasar Shoping Center. Namun, upaya disdag itu tidak pernah diindahkan oleh pemilik toko.

"Kami sudah pernah melakukan langkah tegas kepada pemilik toko Shoping Center. Tapi mereka mengabaikan teguran yang kami berikan," terangnya. 

Baca juga: DPRD Metro Minta Dinas Perdagangan Segera Bertindak

Dia berharap, pemokot dapat melakukan tindakan lebih tegas untuk menertibkan oknum yang merasa memiliki toko di Pasar Shoping Center. "Kami sudah bertindak tapi tidak pernah di dengar," ujarnya. 

Laporan: Rio/Adipati Opie

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos