MOMENTUM, Blabanganumpu--Aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja masih terus terjadi di berbagai daerah.
Di Kabupaten Waykanan, Lampung, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendatangi gedung DPRD kabupaten setempat, Jumat (9-10-2020).
Setelah beroasi di depan halaman kantor DPRD, perwakilan mahasiswa diterima beraudensi dengan Ketua DPRD Wayakan Nikman.
Kepada DPRD Waykanan, para mahasiswa itu menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain: meminta unsur pimpinan dan para Ketua Frkasi DPRD untuk menandatangani surat pernyataan menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Namun, karena hanya, Ketua DPRD yang hadir,sedangkan para wakil ketua dan ketua Fraksi DPRD Waykanan tidak hadir, maka audensi tersebut ditunda.
Ketua DPRD Waykanan mengapresiasis, aksi yang digelar PMII tersebut. Menurut dia, aksi penolakan yang dilakukan PMII tersebut patut dicontoh karena berjalan dengan tertib dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Aksi PMII Waykanan itu mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat. Kapolres Waykanan AKBP.Binsar Manurung bersama Kabag Ops Kompol.Suharijono dan Kasat Intelkam Iptu.Doni Oktarizal turun langsung memimpin pengamanan aksi tersebut. (**)
Laporan: Novita Sari
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum