Pilkada Lamtim, 770.477 Pemilih Berhak Mencoblos

img
Rapat pleno penetapan DPT KPU Lamtim, Senin (12-10). Foto: ist

MOMENTUM, Sukadana--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 770.477 pemilih.

 

Penetapan DPT itu dilaksanakan melalui rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Lamtim Wasiat Jarwo, Senin (12-10-2020).

 

“DPT yang ditetapkan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Lamtim 9 Desember 2020 sebanyak 770.477. Terdiri dari 392.129 pemilih laki-laki dan 378.348 pemilih perempuan,” kata dia.

 

Lebih lanjut Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, DPT yang telah ditetapkan tersebut menjadi acuan dalam penyusunan kebutuhan logistik pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.

 

“Misalnya seperti kebutuhan surat suara dan form C6 (undangan untuk pemilih),” ujarnya.

 

Ditambahkannya, bagi warga Lamtim yang belum masuk DPT, khususnya pemilih baru akan masuk dalam DPT tambahan (DPTb).

 

“DPTb juga untuk menandai pemilih yang meninggal dunia tanpa merubah DPT,” jelasnya.(**)

 

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agung Chandra






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos