MOMENTUM, Sukadana--Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menetapkan Daftar Pemilih
Tetap (DPT) sebanyak 770.477 pemilih.
Penetapan DPT itu
dilaksanakan melalui rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Lamtim Wasiat Jarwo,
Senin (12-10-2020).
“DPT yang ditetapkan
untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Lamtim 9 Desember 2020 sebanyak
770.477. Terdiri dari 392.129 pemilih laki-laki dan 378.348 pemilih perempuan,”
kata dia.
Lebih lanjut Wasiat
Jarwo Asmoro menjelaskan, DPT yang telah ditetapkan tersebut menjadi acuan
dalam penyusunan kebutuhan logistik pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun
2020.
“Misalnya seperti
kebutuhan surat suara dan form C6 (undangan untuk pemilih),” ujarnya.
Ditambahkannya, bagi
warga Lamtim yang belum masuk DPT, khususnya pemilih baru akan masuk dalam DPT
tambahan (DPTb).
“DPTb juga untuk
menandai pemilih yang meninggal dunia tanpa merubah DPT,” jelasnya.(**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Agung Chandra
Editor: Harian Momentum