MOMENTUM, Liwa--Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan mengbangkan Koperasi Sai Betik dari konfensional menjadi syariah. Perubahan mekanisme itu digadang-gadang akan mempercepat pengembangan koperasi milik pemerintah daerah tersebut.
Wakil Ketua Koperasi Sai Betik Arsad mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai landasan penerapan konsep koperasi syariah.
"Selain anggaran dasar dan rumah tangga, saat ini kita juga sedang mempersiapkan sarana dan prasarana pendukungnya. Mudah-mudahan, bulan Januari tahun 2021, Koperasi Sai Betik sudah bisa menerapkan mekanisme syariah," kata Arsad, Selasa (13-10-2020).
Dia menerangkan, program prioritas yang akan dilaksanakan pada penerapan mekanisme koperasi syariah tersebut, antar lain melayani anggaran belanja rutin seluruh dinas di lingkup Pemkab Lambar. Kemudian menyediakan segala pengadaan belanja pemkab. Termasuk seluruh kebutuhan belanja barang dan jasa pemerintah pekon (desa) yang bersumber dari dana desa (DD).
"Koperasi Sai Betik juga akan menggandeng Bank Syariah yang notabenya milik Kabupaten Lampung Barat sebagai mitra kerja sumber dana," terangnya. (**)
Laporan: Sulemy
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum