MOMENTUM, Waykanan--Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Waykanan menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih
Tetap (DPT), Selasa (13-10-2020).
Acara yang berlangsung di Aula KPU itu dipimpin Ketua KPU
Kabupaten Waykanan, Refki Dharmawan.
“KPU Waykanan telah menetapkan DPT Pilkada sebanyak 323.068
pemilih,” kata Ketua KPU Waykanan, Refki Dharmawan, didampingi Kordiv Data
Informasi I Gede Klipz Darmaja.
Menurut dia, KPU Waykanan
terus berupaya melindungi hak pilih masyarakat. Salah satunya dengan cara
berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk
mendorong perekaman KTP elektronik serta pembersihan data warga meninggal
dunia.
“Kami juga berkordinasi dengan
Lapas Waykanan, mendata warga binaan yang memiliki hak pilih hingga 9 Desember
nanti,” ujarnya.
Sebelumnya Refki menjelaskan,
sebelum menetapkan DPT pihakhya telah melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih
Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
“KPU mengakomodir tanggapan
dari berbagai pihak untuk memperbaiki data DPS yang sudah diumumkan. Kemudian tanggapan
dan masukan selalu kami tunggu dari Bawaslu, tim kampanye pasangan calon dan
stake holder,” tuturnya.
Namun masukan tersebut harus disertai dengan data autentik dan
bukti tertulis berupa nama pemilih, nomor induk kependudukan, tanggal lahir pemilih,
dan lokasi TPS.
“KPU juga telah mengkomunikasikan kepada LO Pasangan Calon,
agar setiap rapat pleno baik di tingkat PPS maupun PPK,” ujarnya.
Dilanjutkannya, tim pemenangan
pasangan calon juga telah pro-aktif mengutus perwakilannya sehingga bisa
memperoleh informasi yang komprehensif terhadap dinamika data pemilih.(**)
Laporan: Novita Sari
Editor: Agung Chandra
Editor: Harian Momentum