Penetapan DPT, KPU Waykanan turut Mendata Warga Binaan

img
Penyerahan berita acara penetapan DPT oleh KPU Waykanan.//ist

MOMENTUM, Waykanan--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Selasa (13-10-2020).


Acara yang berlangsung di Aula KPU itu dipimpin Ketua KPU Kabupaten Waykanan, Refki Dharmawan.


“KPU Waykanan telah menetapkan DPT Pilkada sebanyak 323.068 pemilih,” kata Ketua KPU Waykanan, Refki Dharmawan, didampingi Kordiv Data Informasi I Gede Klipz Darmaja.

 

Menurut dia, KPU Waykanan terus berupaya melindungi hak pilih masyarakat. Salah satunya dengan cara berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mendorong perekaman KTP elektronik serta pembersihan data warga meninggal dunia.

 

“Kami juga berkordinasi dengan Lapas Waykanan, mendata warga binaan yang memiliki hak pilih hingga 9 Desember nanti,” ujarnya.

Sebelumnya Refki menjelaskan, sebelum menetapkan DPT pihakhya telah melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

 

“KPU mengakomodir tanggapan dari berbagai pihak untuk memperbaiki data DPS yang sudah diumumkan. Kemudian tanggapan dan masukan selalu kami tunggu dari Bawaslu, tim kampanye pasangan calon dan stake holder,” tuturnya.


Namun masukan tersebut harus disertai dengan data autentik dan bukti tertulis berupa nama pemilih, nomor induk kependudukan, tanggal lahir pemilih, dan lokasi TPS.


“KPU juga telah mengkomunikasikan kepada LO Pasangan Calon, agar setiap rapat pleno baik di tingkat PPS maupun PPK,” ujarnya.

 

Dilanjutkannya, tim pemenangan pasangan calon juga telah pro-aktif mengutus perwakilannya sehingga bisa memperoleh informasi yang komprehensif terhadap dinamika data pemilih.(**)

 

Laporan: Novita Sari

Editor: Agung Chandra






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos