Dugaan Politik Uang, Bawaslu Pesawaran Periksa Saksi

img
Ketua Bawaslu Pesawaran, Rian Arnando. Foto. Rft.

MOMENTUM, Gedongtataan--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran memanggil saksi kasus dugaan politik uang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat.

Kasus tersebut diduga dilakukan salah satu pasangan calon bupati nomor urut  01, M Nasir. Dengan memberikan sumbangan uang pribadi senilai ratusan juta rupiah untuk membangun jembatan dan jalan umum.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Rian Arnando mengatakan saksi yang diperiksa baru satu orang berinisial TJ. "Sementara baru didalami dugaan itu. Dari keterangan pemeriksaan tadi, saksi mengaku sebagai tim sukses Paslon 01," terang Rian saat ditemui di sekretariat Bawaslu Pesawaran, Desa Kebagusan, Gedongtatan, Kamis (15-10-2020).

Rian enggan menyebut secara rinci hasil dari pemeriksaan saksi tersebut. "Terkait hasilnya, sementara ini baru menyebut sebagai relawan. Kami punya waktu tujuh hari untuk melakukan pemeriksaan, tim panwas juga sudah turun ke lokasi," tambahnya.

"Aturannya jelas, bentuk bantuan yang diperbolehkan hanya benda senilai Rp60 ribu dalam bentuk bahan kampanye. Dan tidak dalam bentuk uang," kata Rian.

Selain memeriksa saksi, Bawaslu juga mengundang M Nasir guna memberikan keterangan, namun berhalangan hadir.

Sebelumnya, santer diberitakan di media online pada Senin (12-10-2020), calon bupati Pesawaran memberikan sejumlah bantuan material secara pribadi guna membangun jembatan di tiga desa.

Tiga desa tersebut diantaranya: Kububatu, Sindanggarut dan Gunungrejo, Kecamatan Waylima. Selain jembatan, bantuan juga menyasar pambangunan jalan penghubung dusun, di Desa Bogorejo, Gedongtataan.

Sementara, M Nasir belum bisa dikonfirmasi, dihubungi melalui telepon 0812-7968- XXXX dan aplikasi pesan Whatsapp belum dibalas.

Laporan: Rifat Arif

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos