MOMENTUM, Blambanganumpu--Kasus positif covid-19 di Kabupaten Waykanan bertambah satu orang, Kamis (22-10-2020). Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Pencegahan (TGTPP) Kabupaten Waykanan Anang Risgiyanto mengatakan, tambahan satu kasus postif covid-19 itu tercatat dengan nomor kode: P22.
"P22 bejenis kelamin wanita usia 56 tahun, warga Kampung Negerimulya, Kecamatan Gununglabuhan," kata Anang.
Menurut dia, sebelumnya P22 diketahui pernah melakukan perjalanan dari Kabupaten Lampung Barat.
"Bulan Agustus lalu, P22 datang dari Kabupaten Lampung Barat ke rumah anaknya di Kampung Negerimulya. Saat itu yang bersangkutan sudah mengeluh sakit dada, nyeri ulu hati, sesak nafas. Keluhan itu sudah ada sejak satu setengah tahun lalu," ungkapnya.
Setelah satu bulan tinggal bersama anaknya di kampung Negerimulya, yang bersangkutan dibawa berobat jalan ke dokter di Bukitkemuning, Kabupaten Lampung Utara.
"Pada tanggal 6 Oktober 2020 yang bersangkutan kembali dibawa berobat ke dokter di Kecamatan Banjit. Kemudian tanggal 14 Oktober dirawat di RSMI di Bukitkemuning, dengan keluhan bengkak seluruh tubuh, sesak nafas, dan ada luka dekubitus. Kemudian dilakukan rapid tes, hasilnyab nonreaktif," tuturnya.
Selanjutnya, pada 15 Okotober, kondisinya belum membaik dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek.
"Hasil pemeriksaan RSUD Abdul Moeloek, pasien didagnosa gagal ginjal kronik. Pada tanggal 20 Oktober akan dilakukan tindakan cuci darah dengan skrining RDT Covid-19, hasilnya reaktif," jelasnya.
Selanjutnya pasien dipindahkan ke ruang isolasi covid-19 dan pemeriksaan RT PCR swab. "Pada tanggal 21 Oktober, kami mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, hasi pemeriksaan PCR Swab terhadap P22 dinyatakan positif covid 19," terangnya.
Saat ini, P22 sedanga menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Abdul Moeloek, Bandarlampung. "Saya mengimbau, masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya penularan covid-19 di Kabupaten Waykana," imbaunya. (**)
Laporan: Novitasari
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum