Libur Panjang, Pulau Tegal Mas Sepi Pengunjung

img
Suasana obyek wisata Pulau Tegal Mas, Kabupaten Pesawaran di masa libur panjang akhir bulan Oktober 2020

MOMENTUM, Padangcermin--Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu daerah tujuan wisata di Provinsi Lampung. Karena itu, tak heran jika hampir di setiap waktu liburan, sejumlah obyek wisata di kabupaten tersebut selalu dipadati pengunjung.

Sayangnya kondisi tersebut tak terjadi pada masa libur panjang, baru-baru ini (28-31 Oktober 2020). Sejumlah obyek wisata pantai di Kabupaten Pesawaran mengalami penurunan jumlah pengunjung. Termasuk, obyek wisata Pulau Tegal Mas yang menjadi salah satu favorit warga dari berbagai daerah untuk berlibur. 

"Libur panjang akhir pekan ini, jumlah pengunjung menurun drastis.Setiap hari, tata-rata hanya sepuluh orang," kata Thomas Rizka pengelola obyek wisata Pulau Tegal Mas, Minggu (11-10-2020). 

Menurut dia, penurunan jumlah pengunjung itu karena adanya aturan wajib rapid tes bagi warga luar Lampung yang akan masuk ke Kota Bandarlampung. Sementara, sebagain besar wisatawan yang ingin berkunjung ke Pulau Tegal Mas dan sejumlah obyek wisata lain di Kabupaten Pesawaran, harus masuk melalui Kota Bandarlampung.

"Sebelumnya sudah banyak calon pengunjung yang booking, tapi karena aturan yang mengharuskan rapid test, banyak yang membatalkan kunjungan," terangnya.

Dia berharap, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat memberikan dukungan bagi pelaku industri pariwisata. 

"Ya mau gimana lagi, pemerintah saja sudah gak sanggup menjamin kelangsungan pelaku pariwisata, kami kan ikut aturan pemerintah," tuturnya.

Dia menyebut, saat ini industri pariwisata di Lampung tak memiliki strategi khusus untuk bertahan di tengah pandemi covid-19.

"Gak ada tuh, sejauh ini ya strateginya. Terpenting asal jangan gulung tikar saja. Tapi saya juga sampaikan yang terpenting kita semua dalam kondisi sehat," harapnya.

Diketahui, sejak tanggal 28 hingga 31 Oktober lalu, Pemkot Bandarlampung membukan posko rapid tes di dua pintau masuk kota tersebut: di Kecamatan Sukarame kawasan gerbang Jalan Tol Trans Sumatera, dan kawasan Tugu Radin Inten II, Rajabasa. (**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos