Nama Kasat Reskrim Dicatut untuk Tipu Pejabat dan Petinggi Partai

img
Kasat Reskrim Iptu Des Herison Syahputra. Foto. Vit.

MOMENTUM, Waykanan--Modus penipuan dengan mengaku oknum pejabat kepolisian terjadi di Kabupaten Waykanan. Sasarannya, sejumlah pejabat dan petinggi partai politik. 

Nama yang dicatut oknum untuk menipu itu, seorang pejabat utama Kepolisian Resor Waykanan, Kasat Reskrim Iptu Des Herison Syahputra.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (2-11-2020), Herison Syahputra membenarkan."Ada beberapa pejabat dan petinggi partai politik yang sudah dihubungi oleh pelaku. Dia mengaku sebagai saya," katanya.

Penipu tersebut menggunakan nomor hape 082375985920 untuk menghubungi calon korban, dengan menelpon, mengirimkan pesan singkat (SMS), maupun lewat Whats App. "Penipu itu mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Waykanan untuk meminta bantuan sejumlah uang kepada calon korban," jelasnya lagi.

Herison menyatakan sudan menelusuri nomor yang digunakan orang tak bertanggungjawab tersebut. "Saya telusuri dan meminta bantuan kawan satu angkatan waktu di kepolisian," katanya. 


Hasilnya, dia menjelaskan, penipu itu beralamat di Gang Sepakat 30-26, Padangterubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau, Kode Pos 28155.

Dia bersyukur, tidak ada yang sampai menjadi korban penipuan. "Para calon korban mengkonfirmasikan apakah benar itu nomor tersebut milik saya, baik langsung melalui saya maupun melalui rekan saya para kasat dan PJU (pejabat utama) di Polres Waykanan," katanya.

Karena itu, dia meminta kepada semua yang merasa dihubungi nomor 0823 7598 5920 dan mengaku sebagai Kasat Reskrim Waykanan,  "Tolong langsung konfirmasi ke saya. Nomor hape  tersebut di atas bukan nomor hape saya," kata Herison. (*)

Laporan: Vita.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos