Way Sekampung Tercemar, DLH Ambil Sampel Air di Saluran Limbah PT Permentech

img
Kepala DLH Lampung Timur, KMS Tohir Hanafi. Foto. Arif.

MOMENTUM, Sukadana--Dua bulan terakhir terjadi sekitar lima kali pencemaran di Way Sekampung, Lampung Timur (Lamtim). Namun, tak kunjung mendapat perhatian pemerintah. 

Informasi tentang air Way (sungai) Sekampung yang berubah menjadi keruh kehitaman dan banyak ikan mati, kemudian menyebar secara luas di sejumlah saluran media, termasuk media sosial.

Setelah kasus pencemaran Way Sekampung menghebohkan masyarakat, akhirnya mendapat respon dari pemerintah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung turun ke lokasi.

Kepala DLH Lampung Timur, KMS Tohir Hanafi, mengatakan Tim DLH Provinsi Lampung bersama KLH Lamtim turun ke sejumlah lokasi di Way Sekampung untuk mengambil sampel air yang diduga tercemar.

Baca Juga: Way Sekampung Tercemar, Banyak Ikan Mati dan Membusuk

Hanafi menyebutkan sejumlah lokasi pengambilan air sampel, termasuk di saluran pembuangan limbah milik PT Permentech di Sekampungudik.

"Dalam verifikasi lapangan tersebut kami melakukan pengamatan dan pengambilan sampel air di beberapa titik. Di antaranya Bendung Gerak Jabung, jembatan Way Sekampung Desa Bungkuk Margasekampung dan outlet downstream dan upstream PT Permentech," jelas Hanafi, Kamis (12-11-2020).

Hanafi mengatakan pihaknya sudah koordinasi dengan Kasi Pengaduan DLH Provinsi Lampung untuk mengambil tindakan terkait dengan dugaan pencemaran Way Sekampung. Sampel air yang diambil tim dari Way Sekampung, akan diuji di laboratorium.

"Berdasarkan keterangan dari Tim Laboratorium DLH Provinsi Lampung, hasil uji sampel air akan diketahui selambat-lambatnya 10 hari dari saat pengamatan," kata Hanafi.

Menurut dia, masyarakat mengharapkan kasus dugaan pencemaran di Way Sekampung dapat terungkap, baik sumber pencemaran maupun penanggung jawab atas terjadinya pencemaran.

Selain itu, kata Hanafi, masyarakat mengharapkan bisa dibentuk organisasi atau satgas swadaya yang difasilitasi pemerintah dengan tugas pokok mengawasi dan mengontrol daerah aliran sungai (DAS) Way Sekampung. (*)

Laporan: Arif Fahrudin.

Editor: M Furqon.







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos