MOMENTUM, Tegineneng-- Seorang narapidana anak ditemukan meninggal dunia di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tegineneng, Pesawaran.
Berdasarkan keterangan Juru bicara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Lampung, Feri Irza mengungkap, penghuni lapas itu ditemukan dalam kondisi tergantung di kamar mandi ruang hunian pada Sabtu (14-11) sekira pukul 02.10 Wib.
"Setelah ditemukan, sementara sedang dilakukan pemeriksaan (Visum) di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses penyidikan ada tidaknya dugaan pidana," terangnya melalui pesan Whatsapp, Sabtu (14-11-2020).
Feri juga menyebut napi berinisial DS jenis kelamin laki-laki usia 15 tahun, warga Kecamatan Gunungterang, Kabupaten Tulangbawang Barat.
"Yang bersangkutan merupakan narapidana dengan perkara penyalahgunaan narkotika, atau pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009," tambahnya.
Meski demikian, dia belum bisa memastikan apakah ada dugaan pembunuhan atau murni tindakan bunuh diri.
Sementara, Kepala Lembaga Pemasyaraktan (Kalapas) Tegineneng, Sambiyo belum memberikan keterangan. Dihubungi melalui telepon dan pesan Whatsaap belum memberikan tanggapan. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum