Pemuda Asal Oku Timur Terekam Mencuri Sepeda Motor di Waykanan

img
Tersangka dan barang bukti sepeda motor. Foto. Vit.

MOMENTUM, Buaybahuga--Seorang pemuda berinisial AR, warga Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), ini membawa kabur sepeda motor dari sebuah toko di Dusun Sritanjung 2, Kampung Pisang Baru, Kecamatan Bumiagung, Kabuapten Waykanan

Pria berusia 26 tahun itu mencuri sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi B 6578 TGQ milik Raswak pada Rabu, 18 November 2020 sekitar pukul 15.30 Wib.

Kapolsek Buaybahuga Iptu Akmaludin mewakili Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung, menceritakan sebelum mencuri sepeda motor, AR berpura-pura menyuntik atau mengcopi musik melalui flashdisk di toko Raswak.

Melihat Raswak lengah, AR --warga Dusun Lutih Desa  Pakuanjaya Kecamatan BP Peliung Kabupaten Oku Timur, itu langsung membawa pergi sepeda motor korban, Honda Supra Fit. 

Pada saat itu sepeda motor pelaku Yamaha Vega ZR warna merah tanpa plat nomor polisi jutru tertinggal di samping toko. Semntara perbuatan pelaku terekam kamera CCTV.

Korban kemudian melaporkan pencurian itu ke Polsek Buaybahuga. Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari petunjuk di dalam toko.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV ditambah keterangan saksi, Ttim Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Buaybahuga melakukan pengejaran. Sekitar pukul pukul 23.45 WIB, pelaku ditangkap di rumahnya di dusun Lutih.

Pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor korban dan satu unit sepeda motor pelaku dibawa ke Polsek Buaybahuga untuk dilakukan pemeriksaan  lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara, katanya.

Laporan: Vita.

Editor: M Furqon.







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos