Alzier Minta Maaf ke PWI

img
M Alzier Dianis Thabranie

MOMENTUM, Bandarlampung--M Alzier Dianis Thabranie (ADT) akhirnya meminta maaf kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Supriyadi Alfian. 

Permintaan maaf itu disampaikan melalui kuasa hukumnya-- Wiliyus Prayietno, Minggu (22-11-2020) malam. 

Dalam surat bernomor bernomor 378/WPA-LPG/XI/2020 yang telah beredar, Alzier menyatakan permohonan maaf jika pernyataannya menyinggung ketua dan pengurus PWI Lampung.

Ada lima poin dalam surat jawaban somasi kedua yang disampaikannya. Pertama, atas mediasi sejumlah tokoh pers; Noverisman Subing, Ahmad Rio Teguh dan Ardiansyah perlu adanya inklusif antara M Alzier Dianis Thabranie dengan perwakilan 14 Perwakilan PWI se-Lampung.

Kedua, menurut para tokoh PWI di atas, M Alzier Dianis Thabranie adalah bagian dari PWI Lampung yang tidak terbantahkan, bahkan secara pribadi mempunyai kedekatan selama kurang lebih 20 tahun dengan Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian.

Ketiga, atas saran dan masukan para tokoh PWI Lampung klien kami sangat menghargai sehingga perlunya konklusif antara M Alzier Dianist Thabranie dengan PWI se-Lampung.

Selanjutnya, adanya pernyataan Alzier dirasakan kurang berkenan oleh para Ketua PWI se-Lampung, Alzier menyatakan permohonan maaf atas kata yang dianggap kurang sopan atau tidak berkenan, baik yang ditujukan ke pribadi Supriyadi Alfian maupun selaku Ketua PWI Lampung.

Terakhir, sehubungan jawaban atas somasi telah kami layangkan maka kami anggap tuntutan maupun permintaan PWI telah dipenuhi dan sudah cukup jelas untuk dipahami.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris PWI Lampung Nizwar mengaku belum menerima surat resmi dari kuasa hukum ADT. 

Menurutnya, jika surat yang beredar itu benar adanya, maka PWI merespons dengan sangat baik. "Kami apresiasi sekali pernyataan maaf dari Bang Alzier. Apalagi beliau sebenarnya punya hubungan baik dengan PWI," ucapnya.

Kata Nizwar, PWI segera menyikapi surat ADT. Pengurus PWI melangsungkan rapat pada Senin.

Dewan Penasehat PWI Provinsi Lampung mengimbau agar semua pengurus organisasi tidak melanjutkan perselisihan dengan M. Alzier Dianis Thabranie (ADT) ke jalur hukum.

Imbauan itu tertuang dalam nota kesepakatan dalam urun rembug Penasehat PWI Lampung yang dihadiri Ardiansyah, Noverisman Subing, Akhmad Rio Teguh, Suprapto dan Junaidi Johan, Minggu (22-11-2020).

Noverisman Subing selaku penggagas urun rembug tersebut menuturkan, ada dua poin yang disepakati di Warta Coffee PWI. 

"Pertama, dewan penasehat mengimbau Pengurus PWI Lampung beserta jajarannya, agar tidak melanjutkan perselisihan dengan ADT ke ranah hukum, karena ini hanyalah konflik internal," kata Nover melalui sambungan telepon.

Poin kedua, dewan penasehat siap dan bersedia menjadi mediator dalam pertemuan dengan ADT yang sudah menyatakan kasediaannya untuk bertemu dengan pengurus PWI Lampung beserta jajarannya. 

"Meski ADT tidak pernah jadi pengurus PWI, namun beliau sudah dianggap jadi bagian dari keluarga besar PWI," jelas Nover.

Menurut Nover, kedekatan ADT dengan pengurus PWI sudah terjalin sejak lama. Bahkan sejak kepengurusan Solfian Akhmad. 

"Dari dulu beliau dekat dengan ketua-ketua PWI Lampung. Termasuk Supriyadi Alfian. Bukan cuma dengan ketua, tapi memang secara emosional beliau dekat dengan sebagian besar pengurus," tuturnya.

Sebelumnya, PWI Provinsi Lampung berencana melaporkan M Alzier Dianis Thabranie ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung, Senin (23-11-2020). 

Rencana itu terpaksa ditempuh jika Alzier tidak juga mengklarifikasi secara terbuka dan meminta maaf, karena dinilai sudah menghina Supriyadi Alfian (Ketua PWI Lampung) di depan publik.

Keputusan itu diambil melalui rapat pleno yang dihadiri pengurus harian PWI Lampung dan 14 ketua PWI kabupaten/ kota, di Balai Solfian Ahmad, PWI Lampung, Sabtu (21-11-2020).

“Pekan lalu kami sudah mengirimkan surat somasi kepada yang bersangkutan dengan nomor: 338/PWI-LPG/XI/2020 tertanggal 13 November 2020,” ujar Musannif Effendi, Ketua PWI Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Sayang, dalam surat balasan somasi bernomor: 303/WPA-LPG/XI/2020 yang dikirim Alzier melalui kuasa hukumnya Wiliyus Prayietno, tidak ada satupun kalimat menyebutkan organisasi PWI, apalagi permintaan maaf yang disampaikan.

Jawaban Alzier dinilai tidak relevan dengan subtansi yang dipermasalahkan. “Kesannya, Alzier menganggap tidak ada persoalan setelah menghina Ketua PWI,” katanya.

Atas dasar itu, seluruh ketua PWI perwakilan dan pengurus PWI se-Lampung sepakat untuk melanjutkan persoalan penghinaan itu ke ranah hukum.

“Sebenarnya kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi karena Alzier tidak ada iktikad baik mengklarifikasi pernyataannya, meminta maaf di depan publik, maka terpaksa kami bawa ke jalur hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, Alzier menyebut Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian bodoh, tolol dan combro.

Ucapan tidak beretika itu disampaikan dalam diskusi bertema "Menyoal Kekerasan Verbal Pejabat di Lampung" yang disiarkan melalui akun media sosial (medsos) FSTV.

Sayang, pernyataan Alzier sebagai tokoh politik relatif melenceng dari topik pembahasan. Dia lebih banyak menyinggung pribadi Ketua PWI Supriyadi Alfian, ketimbang kekerasan verbal pejabat di Lampung. (**)

Laporan/Editor: Andi Panjaitan







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos