Harianmomentum--Keluhan masyarakat terkait
buruknya kualitas hasil proyek pembangunan jalan di Kota Metro, direspon dinas
pekerjaan umum dan tata ruang (DPU-TR) setempat.
Kepala DPUTR Kota Metro Irianto Marhasan mengacam memberikan sanksi tegas
kepada rekanan yang melaksanakan pekerjaan proyek tidak sesuai aturan.
“Bila memang tidak sesuai, saya minta gelar ulang. Kalau masih saja,
kita blacklist rekanan itu,” kata Irianto, Rabu (30/08).
Dia juga meminta masyarakat lebih aktif memantau pelaksanaan pekerjaan
proyek. Jika ditemukan proyek tidak sesuai aturan, kata dia, masyarakat bisa
langsung melapor ke DPU-TR.
"Bisa sampaikan ke dinas lewat kabid ((kepala bidang). Nanti kita cek ke
lapangan. Kalau memang terbukti tidak sesuai, ya itu tadi harus gelar
ulang," terangnya.
Menurut dia, DPUTT rutin turun ke lapangan untuk mengawasi pelaksanaan
pekerjaan berbagai proyek fisik di Kota Metro.
"Kita sering turun langsung mengecek pekerjaan proyek. Apa lagi ada aduan
warga yang disampaikan lewat medsos (media sosial). Saya harapakan
teman-teman media juga ikut mengawasi," pintanya.(pie)
Editor: Harian Momentum