Perisai Penyelenggara Pilkada

img
Petugas TPS memberikan hand sanitizer pada pemilih penyandang disabilitas dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020 di Kantor KPU Kota Bandarlampung. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Publik tentu masih ingat dengan insiden meninggalnya ratusan penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 lalu.

Kala itu, ribuan penyelenggara Pemilu mengalami sakit, dan ratusan orang lainnya gugur.

Korban yang mayoritas berasal dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu banyak yang kelelahan. Karena harus menyelesaikan penghitungan lima surat suara sekaligus.

Berdasarkan data yang dihimpun harianmomentum.com, total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit. Mereka adalah jajaran dibawah kendali Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jajaran dibawah nauangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga banyak yang menjadi korban. Meski jumlahnya jauh lebih sedikit. 

Duka mendalam tentunya masih dirasakan oleh sebagian penyelenggara pemilu yang terjun langsung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tersebut. Termasuk penyelenggara Pemilu di Provinsi Lampung. 

Sebab di Pemilu 2019, ada 24 orang penyelenggara pemilu di Provinsi Lampung yang gugur, dan 319 mengalami sakit.

Setahun berlalu. Indonesia kembali dihadapkan dengan pesta rakyat di tahun berikutnya. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Di Lampung, ada enam kabupaten dan dua kota yang menggelar Pilkada, untuk memilih bupati/walikota. 

Keenam Kabupaten: Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pesawaran, Waykanan, dan Pesisir Barat. Selanjutnya dua Kota: Bandarlampung dan Metro.

Di Pilkada 2020, para penyelenggara bisa sedikit menghela nafas lega. Sebab, tugas mereka jauh lebih ringan, ketimbang Pemilu 2019. 

Hanya satu surat suara saja yang akan dicoblos oleh pemilih. Otomatis, pekerjaan KPPS dalam menghitung perolehan suara pasangan calon kepala daerah (paslonkada) pun bisa lebih cepat (ringan). 

Meski beban kerja lebih ringan, tapi kini mereka dihadapkan dengan persoalan lain. Corona virus disease 2019 (covid-19).

Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan covid-19 pada Kamis (26-11), total kasus terkonfirmasi 517 ribu se-Indonesia, 434 ribu dinyatakan sembuh dan 16.352 meninggal dunia.

Untuk di Provinsi Lampung, total kasus covid-19 saat ini 3.435. Dari jumlah itu 1.946 dinyatakan sembuh dan 166 pasien meninggal. 

Merebaknya virus dari Wuhan, Cina itu memaksa masyarakat untuk lebih baik di rumah. Ketimbang berkeliaran. Tujuannya untuk menanggulangi virus yang hingga kini belum ditemukan vaksinnya itu.

Pesta rakyat 9 Desember 2020 kian dekat. Para penyelenggara pemilu di Provinsi Lampung pun mulai berjibaku dengan aktifitasnya. Tidak bisa hanya berdiam di rumah.

Penyelenggara pilkada di Lampung jumlahnya tidak sedikit. Dari pihak KPU saja, untuk penyelenggara badan addhock total ada 650 Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK); 4.416 Panitia Pemungutan Suara (PPS); dan 74.725 KPPS. 

Belum lagi ditambah dengan Komisioner KPU provinsi tujuh orang, dan lima orang komisioner di masing-masing KPU kabupaten/kota yang Pilkada serta para stafnya.

Sementara di bawah jajaran Bawaslu, total ada 390 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), 1.472 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan 10.675 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Ditambah lagi dengan 36 komisioner Bawaslu delapan kabupaten/kota dan tujuh di tingkat provinsi.  

Mereka semua (para penyelenggara Pilkada) harus ikut berjibaku dengan aktifitas Pilkada. Mau tidak mau mereka akan bersentuhan langsung dengan masyarakat, para pemilih, di satu tempat yang sama. Khususnya saat pemungutan suara dimulai.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami tidak menapik hal tersebut. Tapi menurut Erwan, penyelenggara dan pemilih tidak perlu terlalu khawatir, akan terjadinya cluster baru di Pilkada.

Sebab pemerintah pusat selama ini telah menyiapkan perisai, berupa metode penanggulangan covid-19 jelang Pilkada 2020.

Diantaranya dengan penerapan prrotokoler kesehatan (3M) yang selalu digaung-gaungkan ke seantero negeri. 

Tidak cukup di 3M, ada beberapa hal lain yang telah diramu guna pencegahan covid-19.

"Pilkada ini hajat bersama. Jadi untuk mengantisipasi cluster baru covid, kita sudah ada 12 hal baru terkait dengan protokoler kesehatan," kata Erwan Bustami pada Harianmomentum.com, Rabu (25-11-2020). 

Erwan meyakini, jika 12 hal baru di TPS tersebut diterapkan dengan baik, para penyelenggara dan pemilih akan terbebas dari covid-19.

"Tidak mungkin terpapar covid karena dilarang bersentuhan, berjabat tangan, dan dilarang berkerumun saat pemungutan dan penghitungan suara. Penyelenggara juga mengenakan Alat Perlindungan Diri (APD) lengkap dan pemilih memakai 3M," jelasnya.

Selain itu, sambung Erwan, semua penyelenggara akan menjalani rapid tes, sebelum pesta demokrasi dimulai.

"Sesuai protokler kesehatan, akan disiapkan: masker, pelindung wajah, baju hazmat, tinta tetes, bahkan tempat cuci tangan pun akan ada di TPS. Semuanya sudah ada," sebutnya.

Kata Erwan, semua fasilitas berupa APD itu telah diadakan oleh pemerintah melalui APBD dan APBN. Baik untuk penyelenggara maupun pemilih.

"Ini dalam rangka memaksimalkan ikhtiar kita. Kalau protokoler kesehatan sudah benar, Insyaallah semuanya aman," tegasnya.

Dengan adanya perisai-perisai tersebut, kekhawatiran akan kembali terjadinya bencana seperti halnya Pemilu 2019 (banyak penyelenggara yang sakit dan meninggal) tidak terus menjadi momok yang menakutkan.

Terpisah, Komisioner KPU Bandarlampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo mengatakan, pihaknya telah menerapkan 12 hal baru di TPS pada pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara, 21 November 2020. 

Dia menyebut, 12 hal baru yang harus diterapkan di TPS itu: maksimal 500 pemilih, pengaturan kedatangan, dan menggunakan sarung tangan.

“Selanjutnya disinfeksi TPS, penggunaan pelindung wajah, tidak bersalaman, tinta tetes, KPPS sehat, cek suhu (thermogun), menggunakan masker, mencuci tangan, dan dilarang berdekatan,” sebutnya.

Menurut Fery, 12 hal baru terkait prokes itu telah rutin disampaikan kepada masyarakat dalam setiap sosialisasi kepada pemilih.

“Kami ingin masyarakat tidak khawatir terjadi penularan covid saat berlangsungnya pemungutan suara,” ungkapnya.

Lebih lanjut Fery menyebut, ada tiga jalur sosialisasi. Pertama di setiap kelurahan, melalui PPK dan PPS (total ada 126 kelurahan di kota setempat).

“Jalur kedua, kami sosialisasi melalui relasi demokrasi. Mereka yang melaksanakan sosialisasinya kepada 10 basis pemilihan,” terangnya.

Selanjutnya, KPU setempat juga gencar melakukan sosialisasi tidak langsung. Melalui alat sosialsiasi seperti iklan layanan, spanduk, dan lainnya.

“Pada intinya, KPU sosialisasinya terkait hari pemungutan suara dan penerapan 12 hal baru di TPS ini,” ujar Fery.

Melalui sosialisasi yang gencar dilakukan, Fery meyakini akan tumbuh kesadaran masyarakat untuk senantiasa menerapkan 3M, sebagai perisai diri dari covid-19. Khususnya saat Pilkada 9 Desember dimulai. 

Tidak hanya KPU, penyiapan perisai diri dalam rangka mencegah covid-19 juga gencar dilakukan jajaran Bawaslu di Provinsi Lampung.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, sejak tahapan Pilkada dimulai pihaknya pun telah melakukan rapid test massal. Mulai dari Bawaslu provinsi, hingga jajarannya di kabupaten/kota yang menggelar Pilkada. 

"Selain itu kita juga ada suplemen, kita siapkan vitamin, termasuk juga untuk teman-teman Panwascam dan pengawas kelurahan. APD juga kita siapkan untuk mereka," kata Khoir.

Tidak berhenti disitu, Bawaslu pun rajin woro-woro kepada jajarannya agar senantiasa membawa perisai diri, minimal 3M untuk mencegah covid-19.

"Kita juga mewanti-wanti mereka untuk selalu menjaga kesehatan dan kebersihan diri. Termasuk pagi-pagi kami berjemur di halaman kantor. Sekitar 30 menit tiap harinya," tuturnya. 

Wanita yang akrab disapa Khoir itu mengakui, jajaran pengawas Pilkada punya tanggung jawab yang besar di pesta demokrasi kali ini. Sebab mereka punya tanggung jawab pengawasan yang lebih, ketimbang pesta demokrasi terdahulu.

"Di Pilkada 2020 kami ditambah tugasnya, mengawasi penerapan protokoler kesehatan selama tahapan berlangsung," ujarnya.

Maka, sambung Khoir, pihaknya selalu mengingatkan jajarannya di bawah untuk senantiasa mencontohkan penerapan 3M. 

"Jangan sampai kita sendiri tidak tertib 3M. Dan itu harus dimulai dari diri sendiri. Baru kita bisa mengawasi dengan baik," serunya.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawasnyah menambahkan, selama ini pihaknya telah menjalankan amanat Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 4, yang menjelaskan tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 berdasarkan jenis kegiatan.

"Kami berupaya memaksimalkan pengawasan dalam hal penerapan protokoler kesehatan atau 3M dalam berbagai tahapan," kata Candra. 

Melalui pengawasan protokoler yang ketat, diharapkan 3M bisa diterapkan oleh semua pihak yang terlibat dalam Pilkada: penyelenggara, peserta pilkada, partai politik, dan masyarakat.

"Kami tidak segan-segan memberikan sanksi pada peserta pilkada, dalam hal ini paslonkada yang melanggar protokoler pencegahan covid-19. Khususnya saat berkampanye," tegasnya.

Menurut Candra, penerapan protokol kesehatan erat kaitannya dengan nyawa dan kesehatan manusia. 

"Kita tidak ingin ada cluster baru di Pilkada ini. Jangan sampai, Pilkada 2020 menelan korban jiwa, seperti halnya Pemilu lalu," ungkapnya. 

Untuk itu, Bawaslu setempat tidak bosan-bosan mengingatkan semua kalangan untuk taat aturan, menerapkan protokoler keseatah atau 3M dengan baik. 

"Sebab 3M inilah yang akan menjadi perisai diri dari serangan covid-19," ujarnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos