Rekrutmen KPPS Diduga Bermasalah

img
Ilustrasi perekrutan KPPS. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Bandarlampung diduga bermasalah. 

Sri Susiani, calon KPPS di TPS 7, Jalan St. Badaruddin, Gang Teratai, RT O2, Kelurahan Gunungagung, Kecamatan Langkapura, kota setempat melihat adanya nepotisme dalam seleksi KPPS di wilayahnya.

Sri menuturkan, mulanya dia ikut mendaftar sebagai calon KPPS melalui online. 

"Jadi saya kan daftar, kemudian nama saya sudah keluar berdasarkan data yang saya terima," kata Sri kepada Harianmomentum.com, Jumat sore (27-11-2020).

Namun, nama Sri Susiani yang sudah diumumkan masuk sebagai KPPS di TPS 7, kelurahan setempat, mendadak hilang. Digantikan oleh orang lain yang merupakan kerabat dekat Ketua RT setempat.

"Pas mau rapid tes, nama saya tidak ada. Digantikan dengan Ardiana, dia itu adik iparnya Ketua RT di sini," tuturnya.

Melihat namanya tidak ada, latas Sri mempertanyakannya pada Ketua PPS Kelurahan Gunungagung, Joni Piska.

"Alasan mereka data yang benar itu yang dikeluarkan pada saat mau rapid test. Data pertama itu bukan, kata Ketua PPS-nya," ucapnya.

Wanita berumur 48 tahun itu menduga, hilangnya nama dia dari jajaran KPPS 07 karena Ketu RT setempat tidak senang dengan Sri.

"Yang saya dengar, katanya RT nya tidak suka kalau saya jadi KPPS di sini. Soalnya yang jadi KPPS di tempat saya sodara dia (Ketua RT, red) sama orang-orang dekat dia," bebernya.

Selain itu, alasan lainnya adalah karena kediaman Sri sempat dijadikan posko verifikasi calon walikota-wakil walikota Ike Edwin - Zam.

"Kata warga sini, rumah saya pernah jadi posko pemenangan Ike Edwin. Memang, rumah saya sempat jadi posko ferivikasi tahap kedua. Tapi kan Ike Edwin tidak lolos verifikasi (tidak maju Pilwakot)," jelasnya.

Sri menyesalkan bobroknya mekanisme jajaran di bawah naungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung itu.

"Saya digantikan tanpa dikonfirmasi. Kalau saya tidak masuk dari awal saja sebenarnya tidak masalah," ungkapnya.

Mendengar persoalan tersebut, Komisioner KPU Bandarlampung Divisi SDM, Hamami langsung menghubungi Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Langkapura. Tujuannya untuk mengecek persoalan yang ada di wilayah setempat, terkait seleksi KPPS di TPS 07, Kelurahan Gunungagung.

Kepada Hamami, Anggota PPK Langkapura pun membenarkan, ada pergantian KPPS di TPS 07, Gunungagung.

"Jadi memang, di draf pengumuman itu awalnya ada nama Sri Susiani. Tapi ada tanggapan dari masyarakat dan diakomodir oleh PPS Gunungagung. Maka Sri digantikan oleh Ardiana," kata Hamami saat dikonfirmasi di Kantor KPU kota setempat.

Menurut Hamami, saat ini seluruh KPPS se-kota setempat sudah ditetapkan oleh Ketua PPS atas nama Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi.

 "Acuan kami (KPU, red) berdasarkan SK. Di SK itu nama yang tertera adalah Ardiana," ucapnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos