Positif Covid-19 di Waykanan Bertambah Dua

img
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Waykanan Anang Risgianto

MOMENTUM, Blambanganumpu--Kasus positif covid-19 masih terus terjadi di Kabupaten Waykanan. Gugus tugas penanganan covid-19 kabupaten setempat, Kamis (3-12-2020) kembali mencatat tambahan dua kasus baru.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Waykanan Anang Risgianto mengatakan, dua tambahan kasus positif itu tercatat dengan nomor kode: P56 dan P57.

"P56 perempuan berinisial ET usia 63 tahun warga Kecamatan Banjit. P57 juga perempuan berinisial HE usia 55 tahun warga Kecamatan Gununglabuhan," kata Anang.

Menurut dia, P56 punya riwayat menghadiri prosesi pemakaman di kampungnya. "Tanggal 8 November, P56 mengikuti pemakaman di kampungnya. Saat itu banyak pelayat dari luar Kabupaten Waykanan," tuturnya. 

Baca juga: Delapan Warga Waykanan Sembuh

Kemudian pada tanggal 15 November, P56 mengeluh demam, mual dan muntah. Selanjutnya yang bersangkutan  berobat ke klinik di Banjit dan dirawat sampai tanggal 17 November.

"Tanggal 20 November, P56 kembali mengeluh demam, mual, muntah dan berobat ke klinik di Banjit dan dirawat sampai dengan tanggal 22 November," terangnya.

Dua hari kemudian (tanggal 24 November), P56 lembali mengeluh demam,  batuk dan sesak. Selanjutnya kembali berobat ke puskesmas dan dilakukan skrining RDT Covid-19 dengan hasil reaktif.

Tanggal 25 November yang bersangkutan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin Pagar Alam. Selanjutnya dilakukan tes PCR Swab pertama dan kedua dan sampel dikirim ke laboratorium pemeriksa di Bandar Lampung.

"Hari ini kita  mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bahwa hasil pemeriksaan PCR Swab P56 dinyatakan positif covid 19. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah," ungkapnya.

Untuk pasien positif dengan kode P55, mempunyai riwayat menunggu kerabatnya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Kecamatan Bukitkemuning, selama dua hari.

Tanggal 18 November, P57 mengeluh demam, mual, muntah. Lalu pada tanggal 23 November yang bersangkutan dibawa berobat ke  Rumah Sakit di Baradatu. "Pihak Rumah Sakit di Baradatu melakukan skrining RDT covid-19 dengan hasil reaktif," terangnya.

Lalu, P57  dirujuk Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagar Alam dan dilakukan tes RT PCR Swab. "Hari in, kami  mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, bahwa hasil pemeriksaan PCR Swab terhadap P57 dinyatakan  positif covid 19," ungkapnya.

Anang mengimbau masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. "Terapkan terus protokol kesehatan. Karena itu, cara paling efektif mencegah penularan covid-19," ungkapnya. (**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos