Penanganan Limbah Vaksin Covid-19, Puskesmas di Pesawaran Gandeng Pihak Ketiga

img
ilustrasi/ist

MOMENTUM, Gedongtataan--Penanganan pademai covid-19 yang dilakukan Pemerintah Kabupaten tidak hanya fokus pada upaya pencegahan. Penanganan limbah medis sebagai dampak upaya pencegahan tersebut juga menjadi perhatian serius pemkab setempat.

Terkait hal tersebut, lima belas puskesmas di Kabupaten Pesawaran menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, terkait penanganan limbah vaksin covid-19.

"Pemkab memfasilitasi kerjasama antara fasilitas kesehatan yang melaksanakan vaksinasi covid-19 dengan pihak ketiga untuk pemusnahan limbah vaksi tersebut," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Pesawaran dr.Aila Karyus pada Harianmomentum.com, Selasa (2-2-2020). 

"Jadi untuk pengelolaan limbahnya, setiap faskes ini memiliki MoU tersendiri dengan pihak ketiga, jadi pihak faskes hanya mengumpulkan saja limbah, berupa botol kaca, injeksi, dan alkohol swab, nanti pihak ketiga itu yang akan datang untuk mengangkutnya," terangnya, Selasa (2-2-2021).

Dia menerangkan, dalam perjanjian kerja sama itu disebutkan, proses penanganan dan pemusnahan limbah vaksin covid-19 dilakukan pihak ketiga. "Jadi pihak fasilitas pelayanan kesehatan  hanya mengumpulkan limbah, berupa: botol kaca, jarum injeksi, dan alkohol swab.  Nanti pihak ketiga datang untuk mengangkut dan memusnahkan limbah tersebut, sesuai aturan yang ditentukan," jelasnya.

"Kalau untuk penghitungan mungkin perkilo, tapi kalau secara rincinya saya kurang tau, karena perjanjian kerja sama  itu dilakukan secara langsung oleh masing-masing faskes," terangnya.

Sebelumnya diketahui, untuk tahap pertama, Kabupaten Pesawaran menerima 2.640 dosis vaksin covid-19. Ditambah 2.640  alat suntik, 52 safety box dan 2.700 botol alkohol swab, yang telah didistribusikan ke 15 puskesmas dan satu rumah sakit umum daerah. (**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos