MOMENTUM, Bandarlampung--Khairunisa alias Caca, mantan istri Andika Mahesa vokalis "Kangen Band" ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Lampung.
Terkait penangkapan itu, Andika Mahesa mengaku sangat prihatin. "Saya khawatir terhadap mental anak-anak. Jadi untuk sementara akan merawat anak-anak," kata Andika, Rabu (10-2-2021).
Andika menambahkan, Bintang dan Cahaya akan dibawa ke rumah agar tidak mengganggu proses penyelidikan. "Mudah-mudahan cepat selesai, sementara anak-anak saya ambil alih. Agar tidak menggangu penyelidikan dan tidak mengganggu mental mereka (anak)," ungkapnya.
Andika mengaku baru mendapatkan kabar perihal penangkapan mantan istrinya dari Jakarta. "Saya malah dapat info dari Jakarta, dari media mengirim situs foto Caca bersama barang bukti," tuturnya.
Dia juga menegaskan kedatanganya ke Polda Lampung selain menemui Caca juga untuk menguatkan mental anak.
"Saya ke sini lebih mementingkan mental anak, sudah ketemu dengan caca, ngebahas anak-anak," ucapnya.
Andika juga mengatakan bingung jika Caca berada dalam tahanan. "Bingung kalau Caca di dalam (tahanan) siapa yang ngurus anak," pungkasnya.
Diketahui, Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan Khairunisa alias Caca, mantan istri Andika Kangen Band bersama teman prianya di sebuah rumah kontrakan, Senin (8-2-2021) malam.
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo mengatakan, penangkapan Caca dan Riski Pratama berdasarkan informasi masyarakat.
"(Penangkapan) ini informasi masyarakat yang resah adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di lingkungannya," ujar Adhi, Rabu (10-2-2021).
Adhi menuturkan, berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan di sekitar gang Haji Toyib Tanjungkarang Timur.
"Dari penyelidikan tersebut kami amankan dua orang tersebut di kontrakan sekira pukul 23.00 wib," tuturnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni sembilan klip sabu, tiga bundel plastik, satu timbangan, dan bong.
Namun demikian saat ditanya terkait peran keduanya, mengaku belum bisa berkomentar banyak.
"Nanti yaa, saat ini masih penyelidikan," tegasnya.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum