Ungkap Peredaran Gelap Narkoba, Satresnarkoba Lamtim Tangkap Warga Bandarlampung

img
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur AKP Dennis Arya Putra.

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus penyalahagunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Kapolres AKBP Wawan Setiawan diwakili Kasat Narkoba Polres Lampung Timur AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, tim Satnarkoba mengamankan seorang warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton Kota Bandarlampung atas dugaan terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

"EF (42) berhasil diamankan di Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan Lampung Timur Selasa kemarin," jelas Dennis, Rabu (10-2-2021).

AKP Dennis menambahkan, petugas menemukan barang bukti saat melakukan penggerebekan dan penangkapan yang dilanjutkan penggeledahan badan.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa dua buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal-krital putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu sekitar 0,71 gram, satu buah pipa kaca/pirex dan satu buah senter/baterai warna hitam," tambahnya.

Setelah mengamankan, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos