MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Bandarlampung mendesak pemerintah kota (Pemkot) setempat mencairkan bantuan biaya operasional kesehatan (BOK) non-gaji untuk puskesmas.
Sehingga puskesmas tidak terhambat dalam melayani kesehatan masyarakat setempat. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi, Senin (15-2-2021).
"Kita minta pemkot segera cairkan itu dana BOK. Termasuk dana lain yang sudah dianggarkan," tegas Wiyadi.
DPRD akan menanyakan terlebih dahulu kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat terkait kendala belum direalisasikannya BOK.
Baca Juga: Ditanya Dana BOK Puskesmas, Walikota Malah Tagih DBH ke Pemprov
"Nanti kita tanya dulu kendalanya apa. Intinya kita minta kepada Pemkot Bandarlampung untuk segera mencairkan dan mendistribusikan anggaran tersebut," sebutnya.
Terkait instruksi kepada komisi untuk pemanggilan hearing, dia mengatakan Pemkot Bandarlampung diminta berkomunikasi terlebih dahulu perihal kendala keterlambatan realisasi BOK tersebut.
"Biar nanti mereka (Pemkot, red) kontak dulu, kendalanya apa, apakah ada hal krusial. Kalau ada hal krusial nanti komisi II atau komisi IV yang mengundang pihak terkait," jelasnya.
Baca Juga: Dana BOK Puskesmas di Bandarlampung Diduga Diselewengkan
Sementara, Sekretaris Komisi IV DPRD Bandarlampung Ali Wardana menegaskan, BPKAD harus bisa menjelaskan kenapa dana BOK bisa menunggak tujuh bulan.
"Karena dana (BOK, red) ini dari pusat. Jadi tidak ada lagi alasannya untuk menahan dana ini," tegasnya.
Menurut dia, jika realisasi BOK terhambat maka puskesmas merasa kesulitan dalam mengadakan kegiatan.
"BOK itu untuk kegiatan puskesmas, karena dana ini seperti vitamin. Jadi dengan adanya BOK maka kegiatan puskesmas dapat terlaksana dengan baik," jelasnya.
Jangan sampai keterlambatan realisasi dana BOK itu, menjadi hal buruk bagi keuangan di Bandarlampung ke depannya.
"Karena kalau dari dinas kesehatan (Dinkes), Pak Edwin (Kepala Dinkes, red) sudah menyatakan belum menerima dana ini dari BPKAD Bandarlampung," terangnya.
Karena itu, dia meminta BPKAD agar segera mencairkan dana tersebut. "Karena dana BOK itu merupakan suplemen bagi puskesmas di Bandarlampung," katanya.
Diketahui, tahun 2020 Pemkot Bandarlampung mendapat alokasi anggaran BOK Puskesmas sebesar Rp15.768.067.000 dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Anggaran dana alokasi khusus (DAK) itu sudah sepenuhnya direalisasikan dari pusat. Tapi, hingga kini belum sampai ke puskesmas secara utuh. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum