MOMENTUM, Krui--Para tenaga kesehatan (nakes) bersma pejabat dan petugas pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menjalani vaksinasi covid-19 dosis kedua, Rabu (17-2-2021).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesibar Tedi Zadmiko mengatakan, vaksinasi covid-19 dosis kedua itu dilaksanakan di tiap puskesmas.
“Sesuai aturan penyuntikan vaksin covid-19 dilakukan dua kali dengan jarak 14 hari setelah dosis pertama. Hari ini kita laksanakan penyuntikan dosis kedua untuk para tenaga kesehatan dan pejabat publik," kata Tedi pada Harianmomentum.com.
Menurut Tedi, hingga pasca penyuntikan vaksin dosis kedua, pihaknya belum menerima laporan adanya gejala negatif yang dialami para penerima vaksin.
"Alhamdulillah, tidak ada laporan terkait gejala negatif. Saya sendiri merasa normal-normal saja," ungkapnya.
Karena itu, dia mengimbau masyarakat tidak takut untuk divaksin. Pemerintah telah menjamin keamanan vaksin covid-19 jenis sinovac. "Tidak perlu takut divaksin. Pemerintah sudah menjamin keamananya," imbaunya.
Meski demikian, dia mengingatkan, masyarakat termasuk para tenaga kesehatan yang telah menjalani vaksinasi, untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan, untuk mencegah penularan covid-19.
"Vaksin ini fungsinya membentuk kekebalan daya tahan tubuhm jika terpapar covid-19. Jadi untuk mencegah penularan, harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," terangnya. (**)
Laporan: Agung Sutrisno
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum