Terima Senjata Api dan Amunisi, Kapolsek: Tidak Ada Proses Hukum untuk yang Menyerahkan

img
Penyerahan senjata api rakitan berikut amunisi aktif ke pihak kepolisian./ist

MOMENTUM, Bumiagung--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bumiagung Lampung Timur menerima penyerahan senjata api berikut dua butir amunisi aktif kaliber 6 mm dari masyarakat setempat.

Penyerahan tersebut disampaikan Kepala Desa Mulyoasri, Suyitno dan diterima langsung Kapolsek Iptu Henur di Mapolsek Bumiagung, Senin (22-2-2021).

Kapolsek Iptu Henur Muhammad menjelaskan, dalam operasi Cempaka Krakatau 2021, Polsek Bumiagung mengimbau masyarakat yang memiliki senjata api untuk segera diserahkan. "Bagi masyarakat yang menyerahkan senjata tidak akan di proses hukum," tegas Iptu Henur.

Atas imbauan yang dilakukan, kata dia, Polsek Bumiagung menerima penyerahan senjata api rakitan jenis revolver dari masyarakat. "Senjata api dari masyarakat diserahkan langsung oleh Kepala Desa Mulyoasri, berikut dua butir amunisi aktif kaliber 6 mm," kata Iptu Henur.

Kepala Desa Mulyoasri, Suyitno mengatakan imbauan yang disampaikan jajaran Polsek Bumiagung langsung disampaikan kepada masyarakat. Hasilnya, salah seorang warga menitipkan senjata api untuk diserahkan.

"Senjata api yang dititipkan tersebut langsung diserahkan ke Mapolsek Bumiagung," kata Suyitno.

Ditambahkannya, Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Mulyoasri sangat mendukung program Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas aman, dan nyaman.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos