Kesal Jalan Rusak, Ratusan Warga Handang Truk Pengangkut Pasir

img
Ratusan warga dari tiga kecamatan di Kabupaten Pringsewu menghadang truk pengangkut pasir milik PT PJA

MOMENTUM, Banyumas--Ratusan warga dari tiga kecamatan di Kabupaten Pringsewu: Kecamatan Banyumas, Sukoharjo dan Kecamatan Pagelaran Utara, nekat menghadang  truk pengangkut pasir milik PT Pringsewu Jaya Abadi (PJA), Senin malam (22-2-2021).

Penghadangan truk pengangkut pasir itu dilakukan di depan Kantor Bali Pekon/Desa Banyumas, Kecamatan Banyumas.

 Aksi tersebut dipicu kekesalan warga terkait kerusakan jalan di wilayah tersebut. Warga menunding truk-truk pengangkut pasir itu menjadi penyebab kerusakan jalan.    

"Truk pengangkut pasir yang melintas ini, sebagain besar jenis tronton. Sehari bisa ratusan truk yang melintas. Itu yang menyebabkan kerusakan jalan," kata seorang warga setempat pada Harianmomentum.com. 

Beruntung aparat pekon bersama tokoh masyarakat, bertindak cepat menenangkan warga, sehingga tidak tersulut emosi untuk melakukan tindakan anarkis.  

Selanjutnya, Suherman Ketua DPRD Pringsewu sekaligus tokoh masyarakat setempat, bersama aparat pekon dan kecamatan setempat, memediasi pertemuan antara perwakilan warga dan perwakilan PT PJA.    

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain: PT PJA bersedia memperbaiki kerusakan jalan sekaligus melakukan perawatan. Kemudian tonase truk angkutan pasir disesuaikan dengan kapasitas kekuatan badan jalan dan truk pengangkut tidak lagi menggunakan jenis tronton.

"Semua tuntutan masyarakat akan kami penuhi. Jika dikemudian hari ada yang lupa, maka kami minta kepada masyarakat untuk mengingatkan kembali kepada perusahaan kami," kata Makmun perwakilan PT PJA.             

Sebelumnya, Sugianto koordinator aksi tersebut mengatakan, aksi penghadangan itu dilakukan berdasarkan kesepakatan warga. "Jadi, kami bersama masyarakat turun ke jalan untuk meminta pertanggungjawaban PT Pringsewu Jaya Abadi atas kerusakan ruas jalan di wilayah tiga kecamatan ini," kata Sugianto.

Menurut dia, jenis angkutan harus disesuaikan dengan kelas ruas jalan tersebut. 

"Kelas jalan ini hanya tipe 2A. Tidak sesuai apabila truk tronton melalui jalan ini. Maka, pihak PT.PJA harus ikut bertanggung jawab atas kerusakan ruas jalan ini," tegasnya.

hal senada disampaikan Sobri perwakilan warga Kecamatan Pagelaran Utara. Dia juga meminta PT PJA segera memperbaiki kerusakan jalan tersebut.

Menurut Sobri, sebenarnya warga sudah memberikan peringatan kepada PT PJA, tetapi tidak digubris. "Sudah sering ditegur secara lisan oleh warga. Tapi tetap saja truk tronton pengangkut pasir itu beroperasi. Pernah diperbaiki (kerusakan jalan) dengan ditimbun material sabes, tapi tidak diratkan. Jadi rusak lagi," ungkapnya. (**)

Laporan: Sulistiyo

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos