Gali Makam Bayi, Polisi Autopsi Jasad Korban Pembunuhan

img
Penggalian makam bayi korban percobaan bunuh diri ayah kandungnya di Lamtim.

MOMENTUM, Sekampung--Satreskrim polres Lampung Timur dibantu Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Lampung melakukan autopsi terhadap mayat HS (5) yang meninggal akibat percobaan bunuh diri yang dilakukan ayah kandungnya dengan meminum racun.

Autopsi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista di pemakaman umum desa Hargomulyo Kecamatan Sekampung, Rabu (24-2-2021).

Kapolres AKBP Wawan Setiawan diwakili Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan sudah dilakukan penggalian kubur dan sedang dalam proses autopsi di tempat.

"Autopsi ini dilakukan dengan mengambil bagian tubuh mayat tersebut untuk kemudian dibawa ke Laboratorium guna memgetahui penyebab kematian, apakah karena minum racun atau sebab lain dan yang bisa menentukan itu adalah dokter forensik," ujar Faria didampingi Kapolsek Sekampung AKP Mulyawati.

Faria menambahkan, untuk ayah korban (calon tersangka) tersebut saat ini dalam tahap observasi karena setelah dilakukan pemantauan karena ayah korban sedang mengalami depresi berat dan linglung.

"Kami sedang berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung untuk dilakukan observadi terkait kejiwaan yang bersangkutan. Saat ini karena bangsal masih penuh jadi kami mrnunggu kabar dari rumah sakit jiwa," tambahnya.

Faria juga mengatakan untuk target selesai kasus tersebut, diusahakan secepatnya. "Karena ini sudah menjadi atensi jadi secepatnya atau dalam waktu dua bulan harus sudah selesai," katanya.

Diketahui HS (5) merupakan korban bunuh diri satu keluarga yang dilakukan ayah korban TH (35) dan kakaknya IH (10) dengan cara meminum racun hama pada 5 januari 2021 yang lalu.

Akhirnya setelah menjalani perawatan di rumah sakit HS meninggal dunia sedangkan ayahnya TH dan kakaknya IH selamat.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos