Pengelola Pabrik Tahu Sebut Pengelolaan Limbah Sesuai Aturan

img
Aktifitas pabrik tahun di Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro

MOMENTUM, Metro--Pengelola pabrik tahu di Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro mengklaim, proses pengelolaan limbah sudah sesuai prosedur.

Suroto penanggungjawab pabrik tahu tersebut mengatakan, proses pengelolaan limbah cair, sudah dilakukan  sesuai anjuran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro.

"Barkaitan dengan limbahnya, kami sudah berusaha semaksimal mungkin dan melaksanakan imbauan dari Dinas lingkungan hidup," kata Suroto pada Harianmomentum.com, Kamis (26-2-2021). 

Menurut dia, pabrik tersebut juga sudah memiliki instalasi pengelolaan limbah (Ipal) untuk menyaring limbah cair, sebelum dibuang ke sungai melalui saluran drainase.

"Penyaringan Ipal-nya menggunakan saringan ijuk, batu, dan arang. Pokoknya sudah sesuai arahan dari dinas," tegasnya.

Selain itu, kata dia, pemilik pabrik juga sudah melengkapi dokumen  perizinan Operasional pabrik tahu tersebut.

"Kami sudah melengkapi dokumen perizinan, seperti SPPS, SP, uji Lab, izin kelurahan, dan BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Baca juga: Limbah Pabrik Tahu Diduga Cemari Lingkungan

Baca juga:Lurah Tegur Pemilik Pabrik Tahu

Dia juga berjanji tidak lagi menggunakan ban bekas dalam proses  pembuatan tahu di pabrik tersebut.

Terpisah, Kepala Bidang Lingkungan pada DLH Kota Metro Ansori mengatakan, telah berulang kali memberikan imbauan kepada pemilik pabrik tahu tersebut agar mengiktui aturan pengelolaan limbah.

"Supaya tidak mencemari lingkungan sekitar, kami beri imbauan bagaimana mekanisme pengelolaan limbah yang bai,k menurut peraturan yang berlaku," kata dia.

Dia juga membenarkan, pabrik tahu tersebut telah melengkapi beberapa dokumen perizinan.

"Izin UMKM dan dokumen lainnya sudah ada, hanya dokumen perizinan menggunakan air bawah tanah yang belum," ungkapnya. (**)

Laporan: Opie/Rio

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos