Soal Kelanjutan Kasus Dugaan Penyimpangan BOK, Kasat Reskrim: Ini Masih Proses Klarifikasi

img
ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kelanjutan kasus dugaan penyimpangan Biaya Operasional (BOK) Puskesmas di Kota Bandarlampung belum menemui titik terang.

Menanggapi itu, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan, pihaknya sampai saat ini proses klarifikasi dan pengumpulan dokumen terkait perkara dugaan korupsi tersebut masih terus dilakukan oleh penyidik unit Tipikor.

"Sampai sekarang kami masih klarifikasi dari berbagai pihak terkait itu (BOK Puskesmas)," ujar Resky saat dihubungi, Selasa (2-3-2021).

Saat disinggung terkait siapa saja dan jumlah orang yang telah diperiksa dalam perkara tersebut, Resky belum dapat memaparkan. 

Informasi yang dihimpun harianmomentum.com, penyidik telah memanggil sejumlah Kepala Puskesmas, Kepala Dinas Kesehatan, hingga Kepala BPKAD kota Bandarlampung untuk dimintai klarifikasi dan menyerahkan dokumen terkait dana BOK Puskesmas di Bandarlampung. 

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Resky kembali enggan memaparkan. Menurut Resky, hal itu merupakan bagian teknis penyelidikan. 

Dia menambahkan, berdasarkan arahan Mabes Polri, untuk perkara yang sifatnya masih dalam pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan penyelidikan belum bisa dipaparkan secara spesifik.

"Untuk teknis penyelidikan seperti siapa saja yang diperiksa atau jumlahnya belum bisa kita sampaikan. Yang pasti perkara itu masih terus dilakukan klarifikasi," tegasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos