Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Kerja Sama Media, Pejabat Setwan Lamteng Dilaporkan

img
Laporkan soal dugaan penyalahgunaan anggaran di DPRD Lampung Tengah ke Kejaksaan. Foto: Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih — Dugaan penyalahgunaan anggaran kerja sama media di Sekretariat DPRD Lampung Tengah tahun anggaran 2026 dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Laporan tersebut disampaikan Agus Setiawan, warga Kelurahan Gunungsugih, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah. Dalam laporannya, Agus menyebut Sekretaris DPRD Lampung Tengah Yasir Asromi dan Kepala Bagian Persidangan sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Eka Dedi Mahendra, terkait persoalan tersebut.

Agus menduga pelaksanaan anggaran kerja sama media tidak sesuai dengan kesepakatan dan daftar perusahaan media yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan melalui proses verifikasi pihak ketiga.

Menurut Agus, anggaran kerja sama media dalam APBD murni 2026 ditetapkan sebesar Rp490 juta. Kesepakatan tersebut, kata dia, sebelumnya dibahas bersama Sekretariat DPRD Lampung Tengah, pimpinan DPRD, aparat penegak hukum, serta perwakilan perusahaan media.

Salah satu ketentuannya, perusahaan media yang mendapatkan kerja sama harus lolos verifikasi pihak ketiga dari Universitas Lampung (Unila).

“Dari data yang saya terima, Sekretariat DPRD Lampung Tengah telah memonopoli anggaran murni tahun 2026 untuk kerja sama media. Dugaan penyalahgunaan anggaran ini dibuktikan dengan adanya perusahaan media yang mendapatkan anggaran, tetapi tidak masuk dalam daftar yang lolos verifikasi pihak ketiga Unila,” kata Agus, Kamis (20/8/2026).

Ia juga menduga terdapat pembayaran kerja sama media yang nilainya melebihi pagu anggaran yang disepakati. Berdasarkan data yang diterimanya, nilai pesanan berita advertorial disebut mencapai sekitar Rp750 juta, sementara anggaran yang disepakati sebesar Rp490 juta.

“Dari data pembayaran yang kami terima, ada pesanan advertorial mencapai Rp750 juta dari anggaran Rp490 juta. Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai sumber anggaran untuk menutupi selisih tersebut,” ujarnya.

Agus mengatakan persoalan tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Ia berharap laporan itu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lampung Tengah Yasir Asromi mengakui terdapat persoalan dalam pelaksanaan kerja sama media. Ia menyebut Kepala Bagian Persidangan Eka Dedi Mahendra tidak menjalankan arahan yang sebelumnya telah disepakati.

“Saya akui ini menjadi persoalan karena anak buah saya, Kepala Bagian Persidangan, tidak mengikuti instruksi atau arahan yang sudah diberikan,” kata Yasir.

Menurutnya, Sekretariat DPRD sebelumnya telah menyusun daftar perusahaan media yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kerja sama melalui anggaran murni 2026.

“Sudah jelas perusahaan media mana saja yang memenuhi syarat. Draf perusahaan media juga sudah disusun. Namun dalam pelaksanaan penyerapan anggaran, arahan tersebut tidak dijalankan,” ujarnya.

Kepala Bagian Persidangan DPRD Lampung Tengah Eka Dedi Mahendra juga mengakui adanya persoalan tersebut. Ia meminta perusahaan media yang belum mendapatkan kerja sama untuk bersabar dan menyatakan akan mengupayakannya melalui APBD Perubahan 2026.

“Anggaran sudah habis. Saya janji pada anggaran perubahan nanti media yang memenuhi syarat bisa mendapatkan kerja sama. Ke depan persoalan ini tidak akan terulang,” katanya.

Terpisah, anggota Badan Anggaran DPRD Lampung Tengah sekaligus Ketua Fraksi Golkar, Edi Yonisa, meminta Sekretariat DPRD bertanggung jawab atas pelaksanaan anggaran tersebut.

“Ini anggaran negara. Pelaksanaannya harus sesuai aturan yang sudah disepakati. Nilainya juga tidak sedikit,” kata Edi.

Ia mengatakan DPRD akan memanggil Sekretaris DPRD dan Kepala Bagian Persidangan untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan anggaran kerja sama media 2026.

“Kami akan meminta penjelasan agar persoalan ini jelas dan para awak media di Lampung Tengah mendapatkan perlakuan yang adil,” ujarnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos