Seluruh Pegawai Dinas Catatan Sipil akan Divaksin Covid-19

img
Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bandarlampung saat melakukan screening sebelum divaksin.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung yang berjumlah 110 orang divaksin Corona virus disease 2019 atau covid-19, Rabu, 3 Maret 2021.

Kepala Disdukcapil Bandarlampung A Zainuddin, mengatakan, Disdukcapil merupakan kantor pelayanan publik. Jadi, pegawainya termasuk prioritas divaksin Covid-19.

"Seluruh pegawai Disdukcapil sebanyak 110 orang, sudah kami daftarkan semua. Mudah-mudahan selesai semua hari ini," katanya.

Penyuntikan vaksin di Disdukcapil, dilaksanakan bertahap. "Kami lakukan bertahap, yakni per 11 pegawai," ujarnya.

Dia berharap, seluruh pegawai Disdukcapil bisa divaksin. "Mudah-mudahan semuanya bisa divaksin. Kecuali karena alasan medis, sehingga tidak bisa divaksin," sebutnya.

Sementara, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung, Budi Ardiyanto mengatakan vaksinasi tersebut dilaksanakan serentak.

"Hari ini vaksinasi juga dilaksanakan di Dinas Pendidikan serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas Perizinan, Kejaksaan Negeri Bandarlampung, TNI dan Polri," kata Budi.

Beberapa waktu lalu, Kepala Dinkes Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan, vaksinasi tahap kedua diperuntukkan bagi para pelayan publik.

"Dari sekitar 32.200 dosis vaksin yang kami terima, akan disuntikkan kepada para aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri serta pelayanan publik lainnya," kata Edwin, Senin (1-3).

Dia merinci, 21.557 untuk ASN dan tenaga kontrak, 918 personel Korem 043 Garuda Hitam, 259 personel Kodim 0410/KBL, 122 pegawai Kejaksaan Negeri Bandarlampung, 4.286 personel Polri serta 150 wartawan.  (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos