Dua Pekan, Polres Pesawaran Tangkap 22 Tersangka Kriminal

img
Ungkap hasil Operasi Cempaka Krakatau 2021 di Mapolres Pesawaran.

MOMENTUM, Gedongtataan--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran menangkap 22 tersangka selama 14 hari Operasi Cempaka Krakatau 2021.

Wakapolres Pesawaran, Kompol Yohanis menyebut puluhan tersangka ditangkap pada sejumlah lokasi dan kasus berbeda.

"Ada beberapa tindak pidana yang dilakukan para tersangka, diantaranya prostitusi, perjudian, penjualan minuman keras (miras) tanpa izin dan kepemilikan senjata tajam," kata Kompol Yohanis konferensi pers di Mapolres Pesawaran, Kamis (4-3).

Yohanis menjelaskan, dari 11 perkara dan 22 tersangka, diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2,3 juta, satu unit sepeda motor, dua bilah sajam, dua unit handphone.

Kemudian dua set kartu domino, buku daftar nomor keluar, dua tabel angka shio binatang, satu buku tulis dan lembaran kertas, 92 botol miras berbagai merek, 14 jerigen miras jenis tuak.

"Dan terkait tindak pidana prostitusi diamankan barang bukti selembar kertas penyerahan uang sewa kamar serta satu set perlengkapan tempat tidur berupa kasur lipat, bantal dan guling," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Eko Rendi Oktama mengimbau, agar masyarakat yang ingin menjual minuman keras melengkapi Surat Izin Minuman Beralkohol (SIMB).

"Saya berharap masyarakat kooperatif dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi jika ada tindak pidana di wilayah hukum Polres Pesawaran, baik itu prostitusi maupun perjudian," kata dia.(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos