MOMENTUM, Bandarlampung--Ada kabar yang
menyebut bahwa beberapa kader atau mantan kader Partai Demokarat di Provinsi
Lampung turut serta dalam Kongres Luar Biasa (KLB).
KLB dalam rangka mengambil alih
kepemimpinan Partai Demokrat dari tangan ketua umum (Ketum) Agus Harimurti
Yudhoyono (AHY) itu diselenggarakan di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5-3-2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harianmomentum.com, ada tiga mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai
Demokrat (PD) kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang turut dalam KLB.
Ketiganya: Syamsir
Firdaus (Lampung Tengah), Gapriyanto (Bandarlampung), dan Sundari (Lampung
Barat).
Dikonfrimasi
terkait kabar itu, Sekretaris Partai Demokrat (PD)
Lampung Julian Manaf membenarkannya.
Julian menyebut, mereka yang ikut KLB terdiri
dari pengurus atau mantan pengurus DPC maupun DPD. Jumlahnya antara enam hingga
delapan orang.
“Ada mantan kader, ada pengurus tidak
aktif, ada juga pengurus aktif yang ikut di KLB itu. Total enam sampai delapan
orang,” kata Julian saat dikonfirmasi Harianmomentum.com melalui sambungan
telepon, Jumat malam (5-3-2021).
Terkait mantan Ketua DPC yang masih
terdaftar sebagai kader PD namun ikut dalam KLB, menurut Julian mereka akan
mendapat sanksi tegas.
“Konsekuensinya, sesuai perintah DPP
pecat. Tapi tentunya ada proses, kita panggil dulu,”
jelasnya.
Namun untuk Syamsir, menurut Julian memang sudah mengundurkan
diri dari DPC PD Lampung Tengah.
“Gapriyanto
(Bandarlampung) dan Sundari (Lampung Barat) yang masih kader,” ucapnya.
Lebih
lanjut Julian mengatakan bahwa kader PD di Lampung solid mendukung ketum AHY
dan kepengurusan hasil Kongres V Partai Demokrat.
Terlebih sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung, M Ridho Ficardo dengan tegas menyatakan
dukungannya terhadap AHY, sebagai ketum.
Untuk
itu, PD Lampung menolak KLB yang disebut abal-abal alias illegal tersebut. “Kami tidak mengakui KLB tersebut,” tegasnya.
Menurut dia, KLB yang menetapkan Kepala
Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode
2021-2025 itu, tidak memenuhi syarat.
“Tidak memenuhi aturan, dan orang luar
yang mengadakan KLB tersebut, jadi dianggap abal-abal, illegal,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, beberapa
kader Demokrat Lampung yang dikabarkan ikut dalam KLB, belum berhasil
dikonfirmasi.(**)
Laporan/Editor:
Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum