Ada Kader Demokrat di Lampung Ikut KLB, Julian: Konsekuensinya Pecat

img
Ilustrasi Partai Demokrat. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Ada kabar yang menyebut bahwa beberapa kader atau mantan kader Partai Demokarat di Provinsi Lampung turut serta dalam Kongres Luar Biasa (KLB).

KLB dalam rangka mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat dari tangan ketua umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu diselenggarakan di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5-3-2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Harianmomentum.com, ada tiga mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang turut dalam KLB.

Ketiganya: Syamsir Firdaus (Lampung Tengah), Gapriyanto (Bandarlampung), dan Sundari (Lampung Barat).

Dikonfrimasi terkait kabar itu, Sekretaris Partai Demokrat (PD) Lampung Julian Manaf membenarkannya.

Julian menyebut, mereka yang ikut KLB terdiri dari pengurus atau mantan pengurus DPC maupun DPD. Jumlahnya antara enam hingga delapan orang.

“Ada mantan kader, ada pengurus tidak aktif, ada juga pengurus aktif yang ikut di KLB itu. Total enam sampai delapan orang,” kata Julian saat dikonfirmasi Harianmomentum.com melalui sambungan telepon, Jumat malam (5-3-2021).

Terkait mantan Ketua DPC yang masih terdaftar sebagai kader PD namun ikut dalam KLB, menurut Julian mereka akan mendapat sanksi tegas.

“Konsekuensinya, sesuai perintah DPP pecat. Tapi tentunya ada proses, kita panggil dulu,” jelasnya.

Namun untuk Syamsir, menurut Julian memang sudah mengundurkan diri dari DPC PD Lampung Tengah.

Gapriyanto (Bandarlampung) dan Sundari (Lampung Barat) yang masih kader,” ucapnya.

Lebih lanjut Julian mengatakan bahwa kader PD di Lampung solid mendukung ketum AHY dan kepengurusan hasil Kongres V Partai Demokrat. 

Terlebih sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung, M Ridho Ficardo dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap AHY, sebagai ketum.

Untuk itu, PD Lampung menolak KLB yang disebut abal-abal alias illegal tersebut. “Kami tidak mengakui KLB tersebut,” tegasnya.

Menurut dia, KLB yang menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2025 itu, tidak memenuhi syarat.

“Tidak memenuhi aturan, dan orang luar yang mengadakan KLB tersebut, jadi dianggap abal-abal, illegal,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, beberapa kader Demokrat Lampung yang dikabarkan ikut dalam KLB, belum berhasil dikonfirmasi.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos