MOMENTUM, Bandarlampung--Diduga asyik bercinta, sepasang muda mudi digerebek warga di Jalan Sultan Haji, Labuhanratu, Kota Bandarlampung, Selasa (16-3-2021).
Sejoli yang diperkirakan berusia sekitar 20 tahunan itu diduga berbuat asusila di dalam mobil bewarna silver dengan plat nomor polisi B 1541 SEG.
Perbuatan asusila tersebut pertama kali dicurigai oleh pemilik rumah toko (ruko) di sekitar lokasi penggerebekan. Bahkan saat digerebek warga, keduanya diketahui tanpa mengenakan busana.
Kapolsek Kedaton, Kompol Rony Tirtana mengatakan, awalnya pemilik ruko mempertanyakan siapa pemilik mobil, yang terparkir di depan rukonya pada pagi hari itu.
"Saat itu pemilik ruko ingin membuka tokonya, karena merasa terganggu lihat ada mobil parkir di depan maka pemiliknya berusaha mencari tahu di mana pemiliknya," ujar Rony Tirtana, Rabu (17-3).
Setelah di lihat ke arah mobil, ternyata ada sepasang manusia sedang melampiaskan nafsu birahinya. Akhirnya pemilik toko memberitahukan hal tersebut ke warga sekitar dan aparat kepolisian terdekat.
Tak lama berselang, sejumlah warga bersama aparat kepolisian menghampiri mobil yang di parkir depan ruko tersebut.
"Selanjutnya pasangan ini kami amankan ke Mapolsek untuk dimintai keterangan," kata Rony.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rony menuturkan, kedua sejoli itu membenarkan perbuatan asusila yang dilakukan di dalam mobil.
Belakangan diketahui pria yang berbuat asusila berinisial AR (21) dan perempuan berinisial AM (20), keduanya merupakan warga Bandarlampung.
Menurut Rony, kedua pelaku asusila tersebut saat ini sudah diserahkan ke pihak keluarga masing-masing.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum