MOMENTUN, Bandarlampung--Seorang pelajar berinisial MRT (18) warga Keteguhan, Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung mengadu ke Bidang Propam Polda Lampung, Rabu (17-3-2021).
MRT mengadu ke Polda Lampung lantaran penganiayaan hingga penyekapan oleh tiga oknum anggota Polri.
Ayah korban, Maliki mengatakan, kejadian itu berawal saat anaknya menjadi korban penganiayaan dan sempat disekap oleh oknum anggota tersebut.
Saat itu, kata Maliki, anaknya bekerja menjadi joki burung merpati balap dan melatih burung-burung tersebut di Bandarjaya pada 5 Maret 2021 lalu.
Maliki menuturkan, saat dilepas, burung tersebut malah hilang. Kemudian anaknya MRT malah dituduh menyembunyikan burung tersebut.
"Bahkan, handphone milik anak saya disita, sampai akhirnya pada tanggal 14 Maret kemarin anak saya dijemput lagi untuk mencari burung tersebut, yang dikira sudah dijual," tutur Maliki.
Selanjutnya, lanjut Maliki, MRT mendapat penganiayaan dan di sekap sampai hari Rabu 17 Maret 2021.
"Makanya pagi ini tadi kami adukan ke Propam Polda Lampung agar tiga orang ini mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," terangnya.
Maliki menambahkan ketiga oknum tersebut yakni KD oknum anggota Polres Mesuji, FR oknum anggota Polres Mesuji, dan UC oknum anggota Polres Lampung Tengah.
Dia berharap pihak Propam dapat segera memproses pengaduan nya tersebut.
Sementara Kasubid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Iedwan Mahfi mengaku akan mengecek terlebih dahulu terkait pengaduan tersebut.
"Nanti saya cek dulu," singkatnya. (**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum