MOMENTUM, Padangcermin--Dua pelajar diduga pencuri sepeda motor berhasil dibekuk personel Kepolisian Sektor (Polsek) Padangcermin di Desa Gebang, Kecamatan Telukpandan pada Sabtu (20-3-2021) petang.
Keduanya: SF (17) dan DS (17) melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Fit milik Mahdalena (45) warga Desa Gebang.
Kapolsek Padangcermin, AKP Darwin mengatakan pencurian terjadi pada Jumat (12-3) malam sekitar pukul 22.00 wib saat motor korban parkir di depan rumahnya. Pelaku yang juga warga Telukpandan itu melancarkan aksinya saat korban tidur.
"Kemudian korban melapor dan kita lakukan pengembangan pada Sabtu (20-3) pagi. Lantas tim Reskrim Polsek Padangcermin menangkap kedua pelaku yang masih berstatus pelajar sekolah menengah. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan sepekan setelah aksinya," kata Darwin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (21-3).
Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Padangcermin, berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra Fit dengan Nomor Polisi BE 6866 EN ditaksir seharga Rp2,7 juta.
"Selanjutkan kita akan lakukan penyidikan lebih lanjut, untuk membuktikaan dugaan pidana yang dilakukan keduanya, tentu ada perlakuan khusus, sebab pelaku ini kan masih berstatus pelajar," katanya.
Darwin mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Padangcermin untuk selalu waspada terhadap pencuri sepeda motor yang masih marak terjadi.
"Gunakan kunci ganda saat parkir motor, dan pastikan parkir di tempat yang aman dari jangkauan pencuri," imbaunya.(**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum