Coba Kabur, Maling Motor Ditembak Anggota Tekab Tulangbawang

img
Anggota Polres Tulangbawang foto bersama tersangka pencurian motor.

MOMENTUM, Menggala--Melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AR (44) ditembak anggota Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang.

Pelaku yang juga warga Kampung Tritunggal Jaya, ditangkap Selasa (23-03-2021) sekira pukul 09.30 WIB, di Jalan Ethanol, Kampung Tunggalwarga, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang.

"Penangkapan pelaku AR merupakan hasil pengembangan dari kasus tersangka HN (36) yang lebih dulu ditangkap pada Senin (22-3), pukul 02.30 WIB, di rumahnya Jalan Salak, Kampung Gedungkarya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan," ujar Kapolres AKBP Andy Siswantoro, Kamis (25-3).

Kapolres menjelaskan, aksi curanmor yang dilakukan oleh para pelaku ini terjadi Jumat (5-3) di parkiran Klinik Medasari, Kampung Medasari, Kecamatan Rawajitu Selatan.

Korban Anton Sujarwo (20), warga Jalan Manggis, Kampung Gedungkarya Jitu. Awalnya korban datang ke Klinik Medasari dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo Absolute, warna merah B 6271 SUD, untuk membesuk orang tuanya yang sedang sakit dan dirawat.

"Karena hujan deras, korban masuk ke dalam ruang rawat inap sedangkan sepeda motor miliknya masih terparkir di halaman klinik. Korban lalu beristirahat dan pukul 05.00 WIB, korban bangun dan melihat sepeda motor miliknya sudah hilang," jelas AKBP Andy.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir senilai Rp5 juta dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Rawajitu Selatan.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.(**)

Laporan: Abdul Rahman

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos