E-TLE Resmi Berjalan, Pengendara Motor Dominasi Pelanggaran

img
Uji coba perangkat E-TLE atau sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengendara motor masih mendominasi pelanggaran sejak program Elektronik Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik resmi diberlakukan, Selasa (23-3-2021). 

Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, sejauh ini pelanggar didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua.

“Pelanggaran masih didominasi terkait penggunaan helm bagi pengendara roda dua, kemudian sabuk keselamatan untuk pengendara roda empat,” ujar Rafly, Sabtu (27-3).

Rafly menuturkan, 28 pelanggar tersebut selanjutnya akan dikirimkan surat konfirmasi oleh petugas E-TLE Polresta Bandarlampung. 

Namun, untuk sementara konfirmasi yang akan dilakukan masih sebatas sosialisasi pada pengguna kendaraan bermotor. 

Dikatakan Rafly, untuk sementara para pelanggar belum dikenakan sanksi persidangan sampai dengan peluncuran E-TLE tahap kedua.

“Konfirmasi masih sebatas sosialisasi sampai launching tahap dua nasional. Launching kedua kemungkinan akan diikuti sekitar 30 Polda se-Indonesia,” kata dia. 

Rafly menjelaskan, adapun sejumlah pelanggaran yang akan terekam program E-TLE antara lain tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, melampaui kecepatan yang ditentukan, melewati markah jalan, hingga menggunakan ponsel saat menggunakan kendaraan bermotor. 

Disinggung tentang penggunaan ponsel di jalan raya oleh Ojek Online. Menurut Rafly, selama tahap sosialisasi pihaknya juga telah menyampaikan terkait E-TLE pada para ojek online di Bandarlampung. 

“Karena penggunaan ponsel bisa mengganggu konsentrasi, jadi mungkin bisa menggunakan alternatif lain. Misalnya dengan menggunakan headset,” kata dia. 

Rafly menjelaskan, pelanggaran tersebut akan tetap tercatat di sistem E-TLE. Untuk itu dia mengimbau para ojek online dapat tetap menjaga keamanan dan keselamatan di jalan.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos