Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Motor Ditembak Reskrim Pesawaran

img
Terduga pelaku pencurian sepeda motor mendapatkan perawatan medis usai ditangkap Satreskrim Polres Pesawaran.

MOMENTUM, Kedondong--Seorang tersangka pencuri motor ditembak petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran.

Terduga pelaku, HM (56) warga Desa Kotajawa, Kecamatan Waykhilau itu ditembak di bagian lutut kanan karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh personel Satreskrim Polres Pesawaran pada Minggu (28-3-2021).

Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Eko Randi Oktama menyebut terduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Desa Tanjungkerja, Kecamatan Waykhilau pada Senin, 11 Januari 2021 lalu.

"Berdasarkan laporan korban, ER (45) sedang memarkirkan kendaraan motor jenis bebek Honda Revo di pinggir jalan raya, saat dia akan mengecek kandang ternak miliknya. Sejam kemudian, korban kembali dan mendapati motornya telah raib," kata AKP Eko mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin (29-3).

Tiga bulan berselang, pada saat akan diamankan pelaku berusaha melawan petugas secara aktif sehingga dilakukan tindakan tegas keras terukur sesuai SOP dengan menembak kaki kanan pelaku.

"Sehingga terduga pelaku dapat dilumpuhkan kemudian diamankan ke Mapolres Pesawaran untuk penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku terbujur lemas di sel tahanan setelah dilakukan pemeriksaan medis oleh kepolisian setempat. Turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo B 3719 SPY.

"Pelaku sempat buron tiga bulan, saat dilakukan penangkapan pelaku tidak kooperatif, sehingga dilakukan tindakan tegas," ungkapnya.

Terduga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun.(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos