Polres Lamsel Gencar Ungkap Peredaran Narkoba

img
Barang bukti kejahatan narkoba yang berhasil disita petugas Polres Lamsel./ist

MOMENTUM, Kalianda--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) gencar mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah hukum setempat.

Teranyar, anggota Satnarkoba Polres Lamsel berhasil membekuk pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba dalam penggerebekan kamar kontrakan di Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan Kalianda, Rabu (24-3-2021) lalu. Tersangka yakni Alfa Noviansyah (33) warga Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lamsel.

Mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kasat Narkoba AKP Abadi mengungkapkan, penggrebekan tersangka bermula dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa adanya sebuah rumah kontrakan yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

"Setelah mendapat info, tim melakukan penggerbekan dan ditemukan tiga linting ganja dalam kotak rokok yang ditemukan di saku celana depan sebelah kanan tersangka," ungkapnya, Senin(29-3-2021).

Setelah penggrebekan, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan rumah tersangka yang berada di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.

"Saat digeledah, ditemukan satu buah tas selempang warna hitam yang berisikan satu plastik klip kecil yang berisikan sabu dan ditemukan alat hisap sabu serta timbangan digital. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti ditahan di Satnarkoba Polres Lamsel," tukasnya.(**)

Laporan: Endri

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos